JAKARTA - Industri asuransi di Indonesia tengah menghadapi peluang dan tantangan besar untuk memperluas penetrasi pasar sejalan dengan pertumbuhan signifikan yang telah dicapai. Meskipun catatan positif terkait kenaikan aset dan pendapatan premi, tingkat literasi asuransi yang masih rendah menjadi perhatian utama yang disoroti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan pentingnya peningkatan literasi asuransi di kalangan masyarakat untuk memastikan industri ini dapat berfungsi optimal dan terpercaya. "Hal ini harus diiringi dengan perbaikan citra industri asuransi untuk dapat tetap terpercaya dengan menjunjung tinggi integritas dan perbaikan tata Kelola," ujar Ogi.
Kesadaran dan pemahaman masyarakat yang lebih rendah mengenai produk dan manfaat asuransi seringkali menjadi penghalang utama bagi pertumbuhan industri ini. Seiring dengan itu, Ogi menekankan perlunya upaya kolektif, berkelanjutan, serta terintegrasi untuk mengatasi permasalahan ini.
Selain usaha peningkatan literasi, OJK mendorong industri asuransi untuk berekspansi ke pasar-pasar baru yang selama ini belum tergarap dengan baik. Hal ini, menurut Ogi, bisa dilakukan dengan memasuki ekosistem-ekosistem yang sedang berkembang dan mengadopsi inovasi teknologi untuk menjangkau lebih banyak orang. "Industri asuransi harus mulai berpikir untuk mengembangkan bisnis di wilayah geografis di luar Jawa yang juga mempunyai potensi besar dengan mendirikan kantor-kantor pemasaran baru di wilayah tersebut," tegasnya.
Dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk digitalisasi dan ekonomi hijau, disebut-sebut menjadi langkah strategis yang perlu diadopsi industri asuransi. Dengan semakin majunya teknologi dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya lingkungan, industri ini diharapkan dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk menghasilkan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Di tengah tantangan tersebut, data menunjukkan bahwa kinerja industri asuransi secara keseluruhan tetap solid. Berdasarkan laporan per Desember 2024, total aset industri asuransi mencapai Rp1.133,87 triliun, meningkat 2,03% dari posisi tahun sebelumnya. Untuk asuransi komersial, total aset berada di angka Rp913,32 triliun, mengalami pertumbuhan 2,40% dari tahun ke tahun.
Pendapatan premi juga menunjukkan tren positif. Akumulasi pendapatan premi pada Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun, naik 4,91% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipimpin oleh premi asuransi jiwa yang naik 6,06% dengan nilai Rp188,15 triliun. Sedangkan, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50% mencapai nilai Rp148,5 triliun.
Dalam hal permodalan, industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi kesehatan yang baik. Risk Based Capital (RBC) untuk asuransi jiwa dilaporkan sebesar 420,67% dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 325,93%, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120%.
Angka-angka ini menunjukkan stabilitas dan potensi pertumbuhan yang signifikan pada industri asuransi. Namun, kekuatan finansial ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang mampu menjawab tantangan literasi dan ekosistem yang terus berkembang. Memahami kondisi pasar dan menyesuaikan strategi bisnis akan menjadi kunci keberhasilan industri asuransi di masa depan.
Dengan landasan yang kuat dan strategi yang tepat, industri asuransi di Indonesia diharapkan mampu memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan, pada saat yang sama memupuk kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. Peningkatan literasi asuransi, perbaikan citra, serta dukungan pada program pemerintah adalah langkah-langkah esensial yang tidak hanya akan memperkuat posisi industri asuransi tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.