Senin, 19 Januari 2026

Update Jadwal Penyeberangan Tanjung Api-Api ke Bangka Beserta Tarif Terbaru

Update Jadwal Penyeberangan Tanjung Api-Api ke Bangka Beserta Tarif Terbaru
Update Jadwal Penyeberangan Tanjung Api-Api ke Bangka Beserta Tarif Terbaru

JAKARTA - Arus pergerakan masyarakat antara Sumatra Selatan dan Pulau Bangka terus menunjukkan peran penting transportasi laut. Di balik mobilitas tersebut, Pelabuhan Tanjung Api-Api menjadi titik krusial yang menopang aktivitas penyeberangan setiap harinya.

Pelabuhan Tanjung Api-Api atau TAA dikenal sebagai pelabuhan terbesar di wilayah Sumatra Selatan. Keberadaannya menjadi akses utama penghubung wilayah Sumsel dengan Pulau Bangka melalui jalur laut.

Posisi pelabuhan ini berada di Pantai Timur Sumatra dengan orientasi langsung menghadap Selat Bangka. Letak tersebut menjadikan Pelabuhan TAA sebagai simpul strategis transportasi laut di kawasan barat Indonesia.

Baca Juga

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026 Lengkap Beserta Cara Cek Penerima

Secara administratif, Pelabuhan TAA masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Keunggulan lokasi ini memberikan kemudahan distribusi orang dan barang lintas pulau.

Fungsi vital pelabuhan ini terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang cepat dan efisien. Tidak hanya warga lokal, wisatawan juga memanfaatkan jalur ini untuk menuju Pulau Bangka.

Pelabuhan TAA menjadi pilihan utama karena waktu tempuh penyeberangan relatif singkat. Hal ini menjadikannya alternatif paling efisien dibandingkan rute laut lainnya di Sumatra Selatan.

Jadwal Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Api-Api

Pelayanan penyeberangan di Pelabuhan TAA berlangsung rutin setiap hari. Jadwal keberangkatan kapal feri disusun untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas penumpang dan kendaraan.

Keberangkatan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-Api menuju Muntok, Bangka Belitung, dijadwalkan setiap dua jam sekali. Pola ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus penyeberangan.

Pada Senin, 19 Januari 2026, pihak pelabuhan menyiapkan sepuluh armada feri. Armada tersebut disiagakan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan.

Penyeberangan pertama dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB dengan kapal Wira Camelia. Jadwal ini menjadi pembuka layanan penyeberangan harian dari Pelabuhan TAA.

Penyeberangan kedua berlangsung pada pukul 09.00 WIB menggunakan kapal Garda Maritim 5. Kapal ini melayani penumpang serta kendaraan menuju Pelabuhan Muntok.

Penyeberangan ketiga dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB dengan armada Mutiara Pertiwi III. Jadwal ini biasanya dimanfaatkan penumpang yang melakukan perjalanan siang hari.

Penyeberangan keempat berangkat pada pukul 13.00 WIB menggunakan kapal Munic VII. Jam keberangkatan ini sering dipilih untuk distribusi kendaraan logistik.

Penyeberangan kelima berlangsung pada pukul 15.00 WIB dengan kapal Andhika Nusantara. Kapal ini menjadi salah satu armada andalan di rute TAA–Muntok.

Penyeberangan ketujuh dijadwalkan pada pukul 17.00 WIB menggunakan kapal Mutis. Jadwal sore ini biasanya dipadati kendaraan pribadi dan angkutan barang.

Penyeberangan kedelapan berangkat pada pukul 19.00 WIB dengan kapal Gunsa 8. Layanan malam ini tetap beroperasi untuk menjaga kontinuitas arus transportasi.

Penyeberangan kesembilan dijadwalkan pada pukul 21.00 WIB menggunakan kapal Belanak. Jadwal ini sering dimanfaatkan oleh penumpang dengan perjalanan mendesak.

Penyeberangan kesepuluh menjadi penutup layanan harian dengan jadwal pukul 00.00 WIB. Armada yang melayani keberangkatan ini adalah kapal Dharma Santosa.

Pihak pelabuhan mengingatkan bahwa jadwal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan biasanya dipengaruhi oleh kondisi cuaca atau gelombang tinggi di Selat Bangka.

Tarif Tiket Kapal Feri TAA ke Bangka

Selain jadwal, informasi tarif penyeberangan menjadi perhatian utama calon penumpang. Tarif disesuaikan dengan kategori penumpang dan jenis kendaraan yang dibawa.

Untuk penumpang pejalan kaki, tarif yang berlaku sebesar Rp53.000. Tarif ini menjadi biaya dasar penyeberangan tanpa kendaraan.

Kendaraan golongan 1 atau sepeda dikenakan tarif Rp70.950. Golongan ini mencakup kendaraan non-motor dengan ukuran kecil.

Kendaraan golongan 2 berupa sepeda motor di bawah 500 cc dikenakan tarif Rp129.700. Tarif ini berlaku untuk sebagian besar sepeda motor harian.

Untuk sepeda motor di atas 500 cc yang masuk golongan 3, tarif penyeberangan ditetapkan sebesar Rp218.150. Kendaraan jenis ini memerlukan ruang lebih besar di dek kapal.

Mobil penumpang yang masuk golongan 4 dikenakan tarif Rp1.012.340. Tarif ini mencakup kendaraan pribadi dengan kapasitas standar.

Sementara itu, mobil barang golongan 4 dikenakan tarif Rp880.626. Perbedaan tarif disesuaikan dengan fungsi kendaraan.

Mobil besar penumpang yang termasuk golongan 5 dikenakan tarif Rp1.786.410. Kendaraan ini umumnya digunakan untuk transportasi rombongan.

Untuk mobil besar barang golongan 5, tarif yang berlaku sebesar Rp1.632.354. Kendaraan ini banyak dimanfaatkan untuk distribusi logistik antar pulau.

Bus penumpang yang masuk golongan 6 dikenakan tarif Rp2.929.420. Tarif ini mencakup kendaraan berukuran besar dengan kapasitas penumpang tinggi.

Kendaraan barang besar golongan 6 dikenakan tarif Rp2.520.308. Golongan ini mencakup truk besar dengan muatan berat.

Kendaraan panjang dengan ukuran 10 hingga 12 meter yang masuk golongan 7 dikenakan tarif Rp2.985.373. Kendaraan ini memerlukan pengaturan khusus saat proses muat.

Untuk kendaraan dengan panjang lebih dari 12 meter atau golongan 8, tarif penyeberangan ditetapkan sebesar Rp4.286.510. Golongan ini termasuk kendaraan khusus berukuran besar.

Kendaraan dengan panjang lebih dari 16 meter yang masuk golongan 9 dikenakan tarif Rp5.664.400. Tarif ini merupakan kategori tertinggi dalam sistem penyeberangan feri.

Peran Strategis dan Sejarah Pelabuhan TAA

Pelabuhan Tanjung Api-Api kini menjadi tumpuan utama masyarakat Sumatra Selatan. Keunggulan lokasi dan efisiensi waktu tempuh menjadikannya pelabuhan pilihan.

Pelabuhan ini semakin ramai digunakan terutama saat musim libur. Lonjakan penumpang menjadi indikator pentingnya peran TAA dalam sistem transportasi regional.

Sejak mulai beroperasi penuh pada tahun 2007, Pelabuhan TAA mengalami perkembangan signifikan. Kehadirannya menggantikan pelabuhan lama di kawasan Sungai Musi 35 Ilir, Palembang.

Pelabuhan lama tersebut menghadapi kendala sedimentasi dan pasang surut. Kondisi itu membuat operasional penyeberangan menjadi kurang optimal.

Dengan beroperasinya Pelabuhan TAA, waktu tempuh penyeberangan ke Muntok menjadi jauh lebih singkat. Jika sebelumnya perjalanan bisa mencapai 10 jam, kini hanya membutuhkan sekitar 3 hingga 4 jam.

Efisiensi ini memberikan dampak besar terhadap aktivitas ekonomi dan pariwisata. Distribusi barang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih cepat dan terjangkau.

Keberadaan Pelabuhan TAA juga mendorong pertumbuhan wilayah sekitarnya. Aktivitas ekonomi lokal ikut berkembang seiring meningkatnya arus penyeberangan.

Pelabuhan ini terus beradaptasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Penyesuaian armada dan jadwal menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jasa Marga Catat 157 Ribu Kendaraan Arus Balik Jabotabek H+1 Libur

Jasa Marga Catat 157 Ribu Kendaraan Arus Balik Jabotabek H+1 Libur

Wijaya Karya Amankan Kontrak Rp 1,16 Triliun Bangun Sekolah Rakyat Jawa Tengah

Wijaya Karya Amankan Kontrak Rp 1,16 Triliun Bangun Sekolah Rakyat Jawa Tengah

Proyek Danantara MIND ID Dorong Hilirisasi Mineral dan Pertumbuhan Industri Nasional

Proyek Danantara MIND ID Dorong Hilirisasi Mineral dan Pertumbuhan Industri Nasional

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, 19 Januari 2026, Tetap Stagnan di Pegadaian

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, 19 Januari 2026, Tetap Stagnan di Pegadaian

Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Stagnan, Menjadi Referensi Utama Investor dan Transaksi Pegadaian

Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Stagnan, Menjadi Referensi Utama Investor dan Transaksi Pegadaian