Kamis, 22 Januari 2026

Astra Agro Lestari Bayar Denda Rp571 Miliar Satgas PKH Untuk Kepatuhan Hutan”

Astra Agro Lestari Bayar Denda Rp571 Miliar Satgas PKH Untuk Kepatuhan Hutan”
Astra Agro Lestari Bayar Denda Rp571 Miliar Satgas PKH Untuk Kepatuhan Hutan”

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat telah menghimpun denda sebesar Rp5,2 triliun dari pelaku usaha di sektor sawit yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Salah satu perusahaan yang ikut membayar denda tersebut adalah PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI).

AALI tercatat merogoh kocek sebesar Rp571,04 miliar untuk membayar denda kepada Satgas PKH. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur AALI, Tingning Sukowignjo, dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Tingning, pengenaan denda dipicu oleh perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan. “Pada Desember 2025, perseroan telah melakukan pembayaran denda administratif senilai Rp571 miliar kepada Satgas PKH,” ujarnya, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga

DAMRI Resmi Layani Rute Jogja YIA Tarif Terjangkau Penumpang Bandara

Status Administratif dan Dampak Finansial

AALI disebut telah menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif dari Satgas PKH. Namun, perseroan belum bisa merinci potensi denda lanjutan karena belum menerima nota terkait denda administratif lebih lanjut.

Meski demikian, AALI menegaskan bahwa pembayaran denda ini tidak menimbulkan dampak material terhadap performa finansial maupun kegiatan operasional. “Sampai saat ini, tidak ada dampak material terhadap performa finansial dan kegiatan operasional perseroan,” tambah Tingning.

Kinerja Keuangan AALI Tetap Tangguh

Menilik laporan keuangan per September 2025, AALI mencatat pendapatan bersih sebesar Rp22,11 triliun, naik 35,8% YoY dibanding periode sama tahun sebelumnya. Mayoritas pendapatan bersih sebelum eliminasi berasal dari Sulawesi Rp12 triliun, Kalimantan Rp9,89 triliun, dan Sumatra Rp9,16 triliun.

Selain itu, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp1,07 triliun, melonjak 33,58% YoY dari Rp801,15 miliar pada kuartal III/2024. Total aset AALI hingga 30 September 2025 tercatat Rp27,96 triliun, sedikit menurun dari akhir 2024 yang sebesar Rp28,79 triliun.

Total ekuitas meningkat tipis menjadi Rp23,69 triliun dari sebelumnya Rp23,20 triliun. Sementara liabilitas menurun menjadi Rp4,26 triliun dari Rp5,59 triliun pada akhir 2024. Dengan demikian, pembayaran denda AALI sebesar Rp571,04 miliar setara 53,36% dari laba bersih per September 2025 dan hanya 2,41% dari total ekuitas.

Satgas PKH dan Penertiban Lahan Perkebunan

Satgas PKH telah memanggil 83 perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit untuk proses verifikasi administratif. Dari jumlah tersebut, 73 perusahaan hadir, dan 41 di antaranya telah melakukan pembayaran denda.

Beberapa perusahaan besar yang membayar denda termasuk Best Agro Group Rp645,33 miliar, BGA Group Rp116,15 miliar, Surya Dumai Group Rp93,19 miliar, serta Sampoerna Agro Group Rp965 juta. Grup Salim juga tercatat membayar denda senilai Rp2,33 triliun melalui dua entitasnya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP).

Hingga 14 Januari 2026, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan perkebunan sawit. Selain itu, 8.822,26 hektare lahan dari sektor pertambangan juga dikembalikan dari pengelolaan 75 perusahaan.

Dampak dan Strategi Ke Depan

Meskipun membayar denda besar, AALI tetap menunjukkan kinerja finansial yang kuat dan stabil. Perseroan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan tata ruang dan pemanfaatan kawasan hutan.

Satgas PKH menegaskan komitmen untuk terus menertibkan lahan perkebunan dan pertambangan agar sesuai dengan ketentuan hukum. Langkah ini sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus menegakkan kepatuhan korporasi di sektor sawit.

Dengan kinerja yang tetap solid dan kepatuhan terhadap peraturan, AALI mampu menghadapi tantangan regulasi sekaligus menjaga pertumbuhan bisnis. Strategi ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di industri perkebunan untuk menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan keberlanjutan.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Januari Februari 2026 Rute Lengkap

Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Januari Februari 2026 Rute Lengkap

KA BIAS Layani 847.701 Penumpang 2025 Meningkat 183 Persen Tahun Lalu

KA BIAS Layani 847.701 Penumpang 2025 Meningkat 183 Persen Tahun Lalu

DAMRI Resmi Buka Layanan Jogja Semarang Pulang Pergi Tarif Terjangkau

DAMRI Resmi Buka Layanan Jogja Semarang Pulang Pergi Tarif Terjangkau

Jadwal KA Prameks Yogyakarta Kutoarjo Januari 2026 Tarif Murah Terbaru

Jadwal KA Prameks Yogyakarta Kutoarjo Januari 2026 Tarif Murah Terbaru

Jadwal KA Prameks Tugu Kutoarjo Januari 2026 Tarif Murah Terbaru

Jadwal KA Prameks Tugu Kutoarjo Januari 2026 Tarif Murah Terbaru