Lampung Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Sampah Energi

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 18 Juni 2026
Lampung Jadi Pilot Project Nasional Pengelolaan Sampah Energi
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) (FOTO: NET)

BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani meneken Memorandum of Understanding (MoU) kemitraan mengenai pembangunan pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Lampung, Rabu (17/6/2026).

Kesepakatan ini memperlihatkan komitmen kokoh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam merealisasikan pembangunan berkelanjutan lewat pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau di Lampung.

Oleh karena itu, Lampung resmi ditunjuk sebagai proyek percontohan nasional dalam memajukan ekosistem ekonomi hijau, melalui pemanfaatan teknologi pengolahan limbah dan energi terbarukan.

Aksi kolaboratif ini menjadi strategi nyata Pemprov Lampung demi menjawab tantangan pengelolaan limbah terintegrasi, sekaligus mendorong laju pertumbuhan industri berbasis energi bersih.

Melalui kemitraan tersebut, Lampung bakal menerapkan standar pengelolaan limbah yang telah teruji di Eropa selama lebih dari tiga dekade, guna melahirkan percontohan pengelolaan sampah nasional yang berkelanjutan.

Pusat perhatian utama dari sinergi ini meliputi pengembangan bermacam-macam sektor strategis yakni pembangunan fasilitas waste to energy yang bisa mengonversi sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

Kemudian produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pemanfaatan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro).

Pada fase perdana, modal sebesar 25 juta Euro dialokasikan bagi pembangunan fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun yang bakal memberdayakan 40 tenaga kerja lokal.

Teknologi modular yang digunakan memungkinan sarana ini untuk terus ditingkatkan hingga menyentuh kapasitas pengolahan 200.000 ton sampah per tahun.

Produk turunan dari mekanisme ini nantinya tak sekadar menanggulangi masalah volume sampah, melainkan juga membuahkan komoditas bernilai tambah seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga potensi pemasukan ekstra melalui skema kredit karbon.

Penetapan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan dipengaruhi oleh letak strategis serta kesiapan dukungan pemerintah daerah dalam transformasi menuju kawasan industri hijau.

Langkah ini ditekankan sebagai akselerasi konkret Pemprov Lampung demi memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus merealisasikan pembangunan yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak berkomitmen memacu percepatan pembangunan sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan guna mendongkrak nilai tambah ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

Sementara itu, objek kerja sama mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di wilayah Lampung.

PT Nusantara Plastik Energi sendiri ialah perusahaan yang berkecimpung di bidang pengelolaan energi terbarukan, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi RDF dan pirolisis, pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan surya, serta pembangunan kawasan industri.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua