Transisi Energi RI: Potensi 3.687 GW Baru Dimanfaatkan di Bawah 1 Persen

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 18 Juni 2026
 Transisi Energi RI: Potensi 3.687 GW Baru Dimanfaatkan di Bawah 1 Persen
Transisi Energi RI (FOTO: NET)

JAKARTA – Negara Indonesia memiliki kekayaan energi bersih yang mencapai 3.687 gigawatt (GW), akan tetapi pada permulaan tahun 2026 ini tingkat pemanfaatannya belum sampai 1%.

Jarak yang lebar antara kapasitas tersedia dengan realisasinya kini menjadi salah satu ganjalan utama dalam proses peralihan energi nasional, terlebih dengan adanya target bauran sebesar 23% di tahun 2025 serta bebas emisi karbon pada 2060.

Perkembangan paling baru menunjukkan bahwa bauran energi bersih per April 2026 sudah menyentuh 17,89% yang berarti melampaui target tahunan sebesar 16,46%, namun angka tersebut masih jauh dari target jangka menengah.

Capaian investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) di sepanjang tahun 2025 berada di angka USD 2,4 miliar, sebuah jumlah yang dinilai masih sangat minim dibanding kapasitas penyerapan yang sebenarnya.

Berdasarkan data resmi dari Kementerian ESDM, DPR RI, International Energy Agency (IEA), serta Institute for Essential Services Reform (IESR), ditemukan sedikitnya empat kendala mendasar yang memperlambat proses peralihan ini.

Mengenai Jaringan Listrik yang Belum Merata, Sumber EBT Justru Berada di Daerah Pelosok.

Kendala yang paling utama adalah letak sumber energi hijau dan lokasi pusat konsumsi yang saling berseberangan.

Sebesar 60–70% dari total kebutuhan listrik nasional berada di Pulau Jawa, sedangkan potensi terbesar untuk surya, angin, panas bumi, serta air justru berada di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Pihak Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM mengungkapkan jika infrastruktur transmisi yang mumpuni untuk menyambungkan pembangkit di pelosok ke pusat beban masih belum tersedia.

Dana yang diperlukan untuk membangun infrastruktur tersebut pun sangat besar hingga menyentuh angka ratusan triliun rupiah.

Persoalan teknis turut membuat kondisi ini semakin kompleks.

Karakter energi surya dan angin cenderung tidak konsisten atau fluktuatif karena bergantung pada faktor cuaca, sementara jaringan listrik nasional saat ini masih didesain untuk batu bara yang sifatnya stabil serta mudah dikendalikan.

Hingga kini juga belum tersedia sistem penyimpanan energi dalam skala masif yang siap digunakan untuk menampung kelebihan pasokan EBT.

Terkait Investasi yang Tinggi dan Kepastian Regulasi yang Belum Stabil.

Walaupun nilai teknologi untuk panel surya dan kincir angin terus menurun secara global, dana awal demi mendirikan pembangkit beserta sarana pendukungnya masih jauh lebih tinggi daripada pembangkit berbasis energi fosil.

Kondisi tersebut membuat para pemodal berpikir ulang.

Faktor lain yang kian mempersulit keadaan adalah aturan hukum yang berubah-ubah.

Sistem penetapan harga batas atas serta kontrak jual-beli listrik (power purchase agreement) yang kerap berganti membuat para investor ragu untuk membuat komitmen dalam jangka panjang.

Tingginya tingkat suku bunga pinjaman di dalam negeri turut memperumit keadaan, di sisi lain akses terhadap pendanaan hijau dari lembaga internasional belum sepenuhnya mudah dijangkau oleh para pengembang lokal.

Pihak pemerintah sejatinya telah melakukan pembenahan terhadap Perpres Nomor 112 Tahun 2022 demi memberikan jaminan bagi investasi.

Akan tetapi, bagaimana penerapannya di sektor riil masih terus dipantau oleh para pelaku usaha.

Mengenai Aturan yang Saling Tumpang Tindih dan Dominasi Batu Bara yang Kuat.

Laporan dari IEA dan IESR sama-sama memperlihatkan bahwa kebijakan yang tidak konsisten menjadi hambatan yang bersifat sistemik.

Regulasi kerap berganti setiap terjadi pergantian pimpinan, ditambah adanya tumpang tindih wewenang antara pusat dan daerah, serta sejumlah aturan yang dinilai masih memberikan keuntungan bagi energi fosil.

Negara Indonesia pun masih memegang status sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia.

Ketergantungan terhadap komoditas yang satu ini menimbulkan buah simalakama: mempercepat peralihan ke EBT berisiko memangkas pendapatan dari sektor yang selama ini menjadi penopang devisa negara.

Ketetapan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kaku juga memicu hambatan baru.

Target persentasenya sering kali melampaui kesiapan industri manufaktur di dalam negeri, sehingga proyek-proyek EBT menjadi mandek pada proses pengadaan komponen.

Faktor Sengketa Lahan dan Penolakan dari Warga yang Masih Sering Terjadi.

Pada pelaksanaan di lapangan, pembangunan proyek EBT dalam skala besar kerap mendapatkan penolakan sosial yang cukup masif dari masyarakat.

Kebutuhan area yang luas sering kali bergesekan dengan lahan pertanian, kawasan hutan yang dilindungi, serta tanah adat.

Kurangnya pendekatan sosialisasi dan minimnya keuntungan langsung yang diperoleh penduduk setempat memicu aksi penolakan di pelbagai tempat.

Dampak terhadap ekologi sekitar pun tidak boleh dikesampingkan.

Proyek pembangkit listrik tenaga air dalam skala masif, contohnya, memiliki risiko mengubah ekosistem aliran sungai serta merusak tempat tinggal satwa.

Hal ini menjadi sorotan penting, khususnya pada wilayah-wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati seperti di Kalimantan dan Papua.

Pihak Kementerian ESDM mengonfirmasi bahwa pemerintah kini tengah merumuskan sistem pembagian keuntungan yang lebih terbuka untuk warga di area proyek, sekaligus memperketat langkah sosialisasi sebelum proses pembangunan dimulai.

Upaya yang Akan Dilakukan Pemerintah.

Demi mempercepat proses ini, pihak pemerintah tengah merancang sejumlah tindakan nyata: agenda pembangunan interkoneksi listrik antarpulau atau super grid, penyediaan sistem penyimpanan energi lewat baterai dalam skala besar, hingga penerapan tata kelola jaringan cerdas (smart grid).

Kegagalan memenuhi bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025—yang baru meraih 17,89%—membuat beban yang dipikul semakin berat menuju tahun 2030.

Apabila kendala-kendala struktural ini tidak dibenahi secara serentak, maka jarak antara potensi sebesar 3.687 GW dengan fakta realisasi di lapangan akan terus semakin menjauh.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua