Saham Waskita Karya Akan Dialihkan ke Hutama Karya, Finalisasi Tahap Akhir
- Jumat, 15 November 2024
JAKARTA – Kementerian BUMN memastikan proses pengalihan saham pemerintah di PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero) memasuki tahap akhir. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi besar sektor BUMN konstruksi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, setelah inbreng saham ini rampung, Hutama Karya diharapkan mampu menopang arus kas Waskita sekaligus memberikan kontrak proyek baru, termasuk dari Tol Trans Sumatera, Jumat, 15 November 2024.
Saat ini, pemerintah menguasai 75,34% saham Waskita. Pengalihan saham akan dilakukan setelah restrukturisasi utang Waskita selesai. Sebelumnya, Waskita berhasil merampungkan kesepakatan restrukturisasi utang sebesar Rp26,3 triliun dengan 21 kreditur perbankan.
Baca JugaINKA Jelaskan Dinamika Sistem Pintu KRL pada Fase Pendampingan Operasional Awal
Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi BUMN Karya, di mana Hutama Karya akan digabungkan dengan Waskita, sementara Adhi Karya akan menaungi Brantas Abipraya dan Nindya Karya. PTPP akan digabungkan dengan Wijaya Karya.
Dengan integrasi ini, diharapkan kinerja Waskita dan Hutama Karya semakin solid untuk mendukung proyek strategis nasional.
Tri Kismayanti
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Nasional, Istana Jadi Pusat Dialog Ilmiah
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Tekankan Isra Miraj Jadi Momentum Penguatan Spiritual Umat Beradab
- Kamis, 15 Januari 2026
Kader Posyandu Diperkuat Jadi Garda Terdepan Gerakan Keluarga SIGAP Nasional
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Menag Tekankan Isra Miraj Jadi Momentum Penguatan Spiritual Umat Beradab
- Kamis, 15 Januari 2026
Ombudsman Soroti Biomassa sebagai Solusi Energi Bersih dan Penggerak Ekonomi Nasional
- Kamis, 15 Januari 2026
Kader Posyandu Diperkuat Jadi Garda Terdepan Gerakan Keluarga SIGAP Nasional
- Kamis, 15 Januari 2026
SPPG Pastikan Penerima Manfaat MBG Berkebutuhan Khusus Tetap Terlayani Optimal
- Kamis, 15 Januari 2026









