KPK Paparkan LHKPN Kabinet Merah Putih, Sebanyak 123 Pejabat Telah Laporkan Harta Kekayaannya
- Selasa, 21 Januari 2025

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 123 pejabat yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK pada Selasa, 21 Januari 2025.
Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa proses pelaporan LHKPN oleh pejabat negara di Kabinet Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pemerintahan. Melalui laporan harta kekayaan ini, KPK dapat memantau dan menganalisis perkembangan harta kekayaan pejabat negara, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi.
"Kami mencatat bahwa hingga saat ini, 123 pejabat yang terdiri dari menteri, pejabat setingkat menteri, dan pejabat lainnya di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN mereka. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari para penyelenggara negara dalam menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Pahala.
Baca Juga
KPK menekankan bahwa pengawasan terhadap LHKPN akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Selain itu, KPK juga mendorong semua pejabat publik untuk melaporkan kekayaan mereka dengan transparan dan tepat waktu.
Penyampaian LHKPN oleh pejabat negara tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk integritas yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, penyelenggara negara dapat semakin berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, KPK juga memberikan edukasi kepada pejabat negara tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam laporan kekayaan. KPK berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi seluruh elemen pemerintah dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan laporan harta kekayaan yang terus diperbarui dan diawasi, diharapkan Indonesia dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, jujur, dan berintegritas, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Redaksi
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Noussair Mazraoui Jadi Rekrutan Paling Berharga Manchester United
- Sabtu, 13 September 2025
Derby Manchester City vs Manchester United, Jadwal dan Live Streaming
- Sabtu, 13 September 2025
Guardiola Nilai Haaland Lebih Unggul Dibanding Striker Baru Liverpool Isak
- Sabtu, 13 September 2025
Terpopuler
1.
Diskon OPPO Hingga Rp15 Juta di FBe 2025
- 13 September 2025
2.
Oppo A6 Pro Hadir, Usung Dimensity 7300 dan Baterai Jumbo
- 13 September 2025
3.
Xiaomi Perkuat Pengawasan Internal untuk Cegah Korupsi Perusahaan
- 13 September 2025
4.
5 HP Xiaomi Kamera Leica Terbaru dengan Hasil Foto Premium
- 13 September 2025
5.
Acer Swift Air 16, Laptop AI Ringan 16 Inci
- 13 September 2025