Pemprov Jambi Tunggu Keputusan ESDM Terkait Bagi Hasil Migas
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi masih menanti ketetapan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai negosiasi nilai persentase dana bagi hasil minyak dan gas (migas) yang belum selesai.
"Nah ini yang akan kami dorong terus secepat mungkin untuk mengambil sebuah keputusan. Saya masih menunggu kapan bisa menghadap (Menteri ESDM)," kata Gubernur Al Haris di Jambi, Rabu.
Ia memaparkan, sejauh ini baru pihak Jadestone yang berkomitmen memenuhi nilai participating interest (PI) sebesar 10 persen, walau kini masih menanti surat keputusan dari Menteri ESDM.
Di sisi lain, untuk korporasi migas PetroChina hingga saat ini masih menempuh proses tawar-menawar terkait besaran dana PI tersebut.
Berdasarkan keterangan gubernur, dari perkembangan diskusi berkala, PetroChina baru menyetujui nilai PI di angka tujuh persen.
Di pihak berbeda, jajaran pemerintah daerah menghendaki keterlibatan saham tersebut mutlak berada di angka 10 persen.
Oleh karena itu, jajarannya berusaha membawa pembahasan ini ke Kementerian ESDM guna merampungkan nominal penawaran yang diajukan oleh PetroChina.
"Jadestone tidak ada masalah, tinggal menunggu SK Menteri, SKK Migas sudah sepakat, nah yang PetroChina ini masih nego," tambah gubernur.
Pada kesempatan terdahulu, Gubernur Jambi membidik target awal 2026 agar nominal bagi hasil migas sudah rampung dengan menggandeng pihak ketiga atau tim independen.
Tim independen yang dipilih tersebut mengemban tugas mengalkulasi potensi minyak di perut bumi, agar hasilnya dapat dijadikan acuan nilai kepemilikan saham serta dana bagi hasil yang diserahkan untuk wilayah setempat.
Langkah penunjukan tim independen ini pun telah disetujui bersama oleh pemerintah provinsi serta Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur selaku wilayah penghasil.
Berikutnya, sesudah data kalkulasi potensi itu dikumpulkan, jajaran pemerintah daerah segera meninjau sekaligus membuka informasi tersebut (open data room).