Pemerintah Tegaskan Sinergi Tata Kelola Pertambangan demi Keberlanjutan

Jumat, 25 Juli 2025 | 08:37:30 WIB
Pemerintah Tegaskan Sinergi Tata Kelola Pertambangan demi Keberlanjutan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sinergi antar-kementerian dan lembaga strategis menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Tujuannya tak hanya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga demi memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Raja Antoni mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektoral melibatkan sejumlah kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, hingga lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini difokuskan pada perumusan langkah-langkah strategis dalam membenahi pengelolaan tambang yang berada di kawasan hutan, khususnya yang belum memiliki legalitas penggunaan lahan berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Prioritaskan Penertiban Tambang Tanpa PPKH

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian pemerintah adalah keberadaan tambang-tambang ilegal yang beroperasi tanpa dokumen PPKH. Menteri Kehutanan menyatakan bahwa aktivitas pertambangan semacam itu tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara karena hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Raja Antoni menekankan bahwa dalam proses penindakan atau pemberian sanksi, dasar hukum dan data yang digunakan harus kuat dan terverifikasi. Oleh karena itu, pemutakhiran data dan penyatuan sistem informasi pertambangan dalam kawasan hutan menjadi hal krusial.

Lebih lanjut, langkah-langkah korektif juga diarahkan pada aspek administratif dan finansial. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan yang berlangsung di tanah negara memberikan kontribusi nyata, baik dalam bentuk PNBP maupun pelestarian lingkungan melalui rehabilitasi kawasan terdampak.

KPK Dorong Reformasi Regulasi dan Transparansi Data

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam penyusunan strategi tata kelola sektor pertambangan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa lembaganya telah melakukan kajian mendalam yang mencakup berbagai aspek mulai dari perizinan, pengelolaan, hingga alur informasi antar-lembaga.

Kajian tersebut juga menyoroti permasalahan tumpang tindih izin, praktik pertambangan tanpa legalitas, serta ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan daerah. Salah satu temuan penting dari evaluasi tersebut adalah rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban administrasi dan keuangan yang seharusnya dipenuhi.

Setyo menyatakan bahwa hasil dari kajian ini akan dituangkan dalam rencana aksi yang disusun bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya integrasi lintas sektoral agar implementasi kebijakan tidak lagi bersifat parsial atau sektoral, melainkan bersifat menyeluruh dan berbasis pada kolaborasi.

Dorongan terhadap Forest Governance Berkelanjutan

Dalam konteks kehutanan, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa prinsip Forest Governance atau tata kelola kehutanan yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas. Pemerintah menargetkan agar sektor pertambangan tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, namun juga tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya hutan.

Ia menilai bahwa penguatan tata kelola yang berbasis kolaborasi bukan hanya penting dalam konteks ekonomi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral terhadap perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Raja Antoni dalam pernyataannya di Jakarta.

Menuju Rencana Aksi Terpadu di Sektor Pertambangan

Seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi dari pertemuan antara kementerian, lembaga negara, dan KPK akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang lebih terukur. Rencana ini diharapkan bisa menjadi acuan bersama bagi semua pihak dalam menjalankan pengawasan, perizinan, hingga optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

KPK berharap, dengan koordinasi yang terbangun secara terpadu, tidak ada lagi hambatan koordinasi maupun ego sektoral yang menghambat langkah perbaikan. Upaya ini juga dimaksudkan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi dampak positif secara nasional, tidak hanya dari sisi fiskal tetapi juga dalam menciptakan pertambangan yang ramah lingkungan dan akuntabel.

Terkini