Token Listrik Juli 2025: Stabil, Terjangkau, dan Transparan

Jumat, 25 Juli 2025 | 14:28:08 WIB
Token Listrik Juli 2025: Stabil, Terjangkau, dan Transparan

JAKARTA - Pemerintah melalui PLN kembali memberikan angin segar kepada masyarakat dengan memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan pada Juli 2025. Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga bersubsidi maupun nonsubsidi. Stabilitas tarif ini akan berlangsung selama periode Triwulan III, yaitu Juli hingga September 2025, menyusul kebijakan yang sudah diterapkan pada Triwulan II (April-Juni 2025).

Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan daya saing sektor industri nasional. Ketika tarif dasar listrik tidak berubah, pelanggan rumah tangga dapat lebih tenang dalam merencanakan pengeluaran, sementara pelaku industri juga terbantu dalam menjaga biaya operasional tetap terkendali.

Harga Token Disesuaikan dengan Nominal Pembelian

Untuk pelanggan prabayar, harga token listrik PLN pada periode 25-31 Juli 2025 disesuaikan dengan nominal yang dibeli. Artinya, jika pelanggan membeli token listrik sebesar Rp 50.000, maka yang dibayarkan tetap sebesar Rp 50.000 tanpa tambahan biaya dari PLN.

Namun demikian, jika pembelian dilakukan melalui platform lain seperti e-commerce atau minimarket, akan ada tambahan biaya administrasi atau biaya layanan. Jumlah tambahan ini tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan dan tidak ditentukan oleh PLN. Pelanggan perlu memahami bahwa harga akhir bisa sedikit lebih tinggi jika pembelian dilakukan di luar aplikasi resmi PLN Mobile.

Selain itu, token yang dibeli tidak menunjukkan angka rupiah di meteran, melainkan dikonversi ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Nilai kWh inilah yang menentukan jumlah daya listrik yang bisa digunakan pelanggan. Karena itulah, nominal pembelian tidak serta-merta menunjukkan jumlah energi listrik, tetapi harus melalui proses konversi yang mempertimbangkan tarif dasar listrik dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Rumah Tangga

Tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2025 tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi menikmati tarif yang tidak berubah, yang tentu memberi stabilitas dalam perencanaan keuangan rumah tangga.

Berikut adalah tarif listrik per kWh untuk rumah tangga subsidi:

Daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Sementara itu, tarif untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi juga tetap:

Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif tersebut berlaku baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, pelanggan bisa lebih mudah memprediksi konsumsi dan pengeluaran listrik rumah tangga bulanan.

Cara Menghitung kWh dari Token Listrik

Penting untuk memahami bahwa saat membeli token listrik, nilai yang dibayarkan tidak langsung berubah menjadi daya listrik dalam kWh tanpa perhitungan. PLN menetapkan bahwa pembelian token akan dikenai PPJ sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing, yang berkisar antara 3 hingga 10 persen.

Besarnya kWh yang diterima pelanggan dihitung dengan rumus:
(Harga token – PPJ) / Tarif dasar listrik.

Sebagai contoh, jika seorang pelanggan dengan daya 1.300 VA di wilayah yang menerapkan PPJ sebesar 3 persen membeli token listrik seharga Rp 50.000, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Harga token: Rp 50.000

PPJ 3%: Rp 1.500

Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Maka, daya yang didapat = (Rp 50.000 – Rp 1.500) / Rp 1.444,70 = 33,57 kWh

Dengan demikian, pelanggan akan menerima total 33,57 kWh pada meteran listrik mereka. Nilai ini bisa berbeda jika PPJ di daerah lain lebih tinggi atau lebih rendah.

Faktor yang Memengaruhi Penggunaan Token

Jumlah kWh yang diperoleh bisa terasa cepat habis jika pelanggan tidak mengelola pemakaian listrik dengan bijak. PLN mengimbau agar pelanggan lebih memperhatikan kebiasaan penggunaan perangkat elektronik di rumah. Misalnya, membiarkan TV menyala tanpa ditonton, menyalakan AC di ruangan kosong, atau mencuci menggunakan mesin cuci terlalu sering dalam sehari bisa mempercepat habisnya token.

Selain itu, pemakaian alat elektronik berdaya besar seperti oven listrik, setrika, atau pemanas air juga harus diatur waktunya agar tidak menguras kWh dalam waktu singkat. Dalam banyak kasus, pelanggan merasa token cepat habis bukan karena ada kenaikan tarif, tetapi karena pola konsumsi listrik yang kurang efisien.

Untuk membantu pelanggan memahami pola pemakaian, PLN menyediakan fitur pelacakan penggunaan listrik di aplikasi PLN Mobile. Fitur ini memungkinkan pelanggan untuk melihat berapa kWh yang digunakan per hari sehingga bisa lebih sadar dan hemat dalam konsumsi listrik harian mereka.

Terkini