Pertamina Optimalkan Pelayanan dengan Penyesuaian Harga BBM di Seluruh Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025 | 14:23:57 WIB
Pertamina Optimalkan Pelayanan dengan Penyesuaian Harga BBM di Seluruh Indonesia

JAKARTA - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Perubahan ini mencakup sejumlah jenis BBM nonsubsidi dan berlaku di seluruh Indonesia. Kenaikan ini merujuk pada peraturan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Penyesuaian tersebut tidak hanya mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia, tetapi juga berdasarkan formula harga dasar yang ditetapkan pemerintah, yang mencakup biaya distribusi dan margin badan usaha. Penyesuaian ini diterapkan secara berkala untuk memastikan harga tetap relevan dan transparan bagi masyarakat.

Jenis BBM yang Mengalami Penyesuaian Harga

Jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga bervariasi di tiap wilayah, tergantung pada besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan biaya distribusi setempat.

Sebagai contoh, di wilayah dengan PBBKB 5 persen seperti DKI Jakarta, harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter. Pertamax Turbo naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing naik menjadi Rp13.320 dan Rp13.650 per liter.

Kenaikan ini juga tercermin di berbagai wilayah Indonesia, mencerminkan pendekatan regional terhadap struktur harga BBM. Kebijakan ini memberi transparansi sekaligus keadilan distribusi harga di seluruh Indonesia.

Harga Tetap untuk BBM Subsidi

Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite masih dijual seharga Rp10.000 per liter, dan Bio Solar tetap di Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan kepada masyarakat melalui subsidi energi untuk jenis bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh kalangan menengah ke bawah.

Stabilnya harga BBM subsidi menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Dengan demikian, dampak kenaikan harga pada BBM nonsubsidi diharapkan tidak terlalu memengaruhi kelompok pengguna bahan bakar bersubsidi.

Rincian Harga BBM di Tiap Wilayah Indonesia

Penyesuaian harga BBM dilakukan secara berbeda di tiap provinsi. Berikut rincian harga BBM Pertamina nonsubsidi per liter berdasarkan wilayah:

Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

Free Trade Zone (FTZ) Sabang

Pertamax: Rp11.800

Dexlite: Rp12.460

FTZ Batam

Pertamax: Rp12.000

Pertamax Turbo: Rp12.800

Dexlite: Rp12.640

Pertamina Dex: Rp13.000

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu

Pertamax: Rp13.100

Pertamax Turbo: Rp14.100

Dexlite: Rp13.900

Pertamina Dex: Rp14.250

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur

Pertamax: Rp12.500

Pertamax Turbo: Rp13.500

Pertamax Green 95: Rp13.250

Dexlite: Rp13.320

Pertamina Dex: Rp13.650

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku dan kondisi pasar global, termasuk pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.

Respons Masyarakat dan Komitmen Pemerintah

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Bagi pengguna kendaraan pribadi dengan mesin berkompresi tinggi, seperti yang menggunakan Pertamax Turbo atau Dexlite, penyesuaian harga menjadi hal yang perlu diantisipasi dalam pengeluaran rutin. Sementara itu, pelaku usaha logistik juga mencermati dampaknya terhadap biaya operasional.

Di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan harga melalui subsidi energi dan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM. Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat.

Terkini