JAKARTA - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Perubahan ini mencakup sejumlah jenis BBM nonsubsidi dan berlaku di seluruh Indonesia. Kenaikan ini merujuk pada peraturan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Penyesuaian tersebut tidak hanya mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia, tetapi juga berdasarkan formula harga dasar yang ditetapkan pemerintah, yang mencakup biaya distribusi dan margin badan usaha. Penyesuaian ini diterapkan secara berkala untuk memastikan harga tetap relevan dan transparan bagi masyarakat.
Jenis BBM yang Mengalami Penyesuaian Harga
Jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga bervariasi di tiap wilayah, tergantung pada besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan biaya distribusi setempat.
Sebagai contoh, di wilayah dengan PBBKB 5 persen seperti DKI Jakarta, harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter. Pertamax Turbo naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter. Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing naik menjadi Rp13.320 dan Rp13.650 per liter.
Kenaikan ini juga tercermin di berbagai wilayah Indonesia, mencerminkan pendekatan regional terhadap struktur harga BBM. Kebijakan ini memberi transparansi sekaligus keadilan distribusi harga di seluruh Indonesia.
Harga Tetap untuk BBM Subsidi
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite masih dijual seharga Rp10.000 per liter, dan Bio Solar tetap di Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan kepada masyarakat melalui subsidi energi untuk jenis bahan bakar yang paling banyak digunakan oleh kalangan menengah ke bawah.
Stabilnya harga BBM subsidi menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Dengan demikian, dampak kenaikan harga pada BBM nonsubsidi diharapkan tidak terlalu memengaruhi kelompok pengguna bahan bakar bersubsidi.
Rincian Harga BBM di Tiap Wilayah Indonesia
Penyesuaian harga BBM dilakukan secara berbeda di tiap provinsi. Berikut rincian harga BBM Pertamina nonsubsidi per liter berdasarkan wilayah:
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.800
Dexlite: Rp12.460
FTZ Batam
Pertamax: Rp12.000
Pertamax Turbo: Rp12.800
Dexlite: Rp12.640
Pertamina Dex: Rp13.000
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Pertamax Green 95: Rp13.250
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku dan kondisi pasar global, termasuk pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.
Respons Masyarakat dan Komitmen Pemerintah
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Bagi pengguna kendaraan pribadi dengan mesin berkompresi tinggi, seperti yang menggunakan Pertamax Turbo atau Dexlite, penyesuaian harga menjadi hal yang perlu diantisipasi dalam pengeluaran rutin. Sementara itu, pelaku usaha logistik juga mencermati dampaknya terhadap biaya operasional.
Di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan harga melalui subsidi energi dan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM. Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat.