JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah memfasilitasi pengurusan izin edar produk serta proses sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk UMKM di Sultra aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya.
Kepala BPOM Kendari, Hariyanto, menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam mengurus izin edar produk mereka karena proses yang rumit dan berbelit. Oleh karena itu, BPOM hadir dengan memberikan bantuan dan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM agar mereka dapat lebih mudah mengakses perizinan tersebut.
"Kami ingin memudahkan pelaku usaha dalam memasarkan produknya dengan memfasilitasi pengurusan izin edar termasuk sertifikasi halal," ujar Hariyanto.
Dengan adanya pendampingan ini, BPOM Kendari berharap para pelaku UMKM tidak hanya dapat memenuhi semua persyaratan yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang semakin ketat.
Tantangan Perizinan dan Sertifikasi Halal untuk UMKM
Salah satu kendala terbesar yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Sultra adalah ketidaktahuan atau keterbatasan dalam mengakses proses perizinan yang diperlukan. Banyak dari mereka yang merasa terhambat oleh birokrasi yang rumit dan seringkali tidak tahu bagaimana cara yang tepat untuk mengurus izin edar. Proses yang memerlukan waktu lama dan banyak dokumen administrasi ini kerap menjadi penghalang bagi produk lokal untuk bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM yang ingin mengembangkan produknya, terutama untuk produk makanan dan minuman. Di tengah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, sertifikasi halal menjadi faktor penentu yang sangat penting bagi kelangsungan bisnis UMKM di sektor tersebut. BPOM Kendari bekerja sama dengan BPJPH untuk mempermudah proses ini bagi pelaku UMKM.
Pentingnya pengurusan izin edar dan sertifikasi halal ini juga tidak hanya berhubungan dengan aspek legalitas, tetapi juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Fasilitasi BPOM dalam Pengurusan Izin Edar dan Sertifikasi Halal
Dalam upayanya mendukung UMKM, BPOM Kendari telah mengambil beberapa langkah untuk mempermudah pengurusan izin edar dan sertifikasi halal. Salah satunya adalah dengan menyediakan pendampingan teknis yang langsung diberikan kepada pelaku UMKM. BPOM akan membantu mereka memahami prosedur yang harus diikuti serta memfasilitasi mereka dalam pengumpulan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan izin edar.
"Kami berkomitmen untuk mendampingi para pelaku UMKM selama proses pengurusan izin edar dan sertifikasi halal. Kami menyediakan informasi yang lengkap dan mudah dipahami, serta memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan arahan yang jelas tentang tahapan-tahapan yang harus dilalui," ujar Hariyanto.
BPOM Kendari juga bekerja sama dengan BPJPH untuk mempermudah proses sertifikasi halal bagi produk UMKM. Dengan adanya kerjasama ini, pelaku UMKM tidak perlu merasa khawatir tentang kompleksitas proses pengurusan sertifikasi halal, karena mereka akan mendapat bantuan langsung dari kedua lembaga tersebut.
Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM di Pasar
Dengan adanya bantuan dari BPOM Kendari, diharapkan UMKM di Sultra dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pengurusan izin edar dan sertifikasi halal akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pelaku UMKM, karena produk mereka akan lebih mudah dipasarkan baik di pasar lokal maupun nasional. Produk yang sudah terjamin keamanannya dan memiliki label halal akan lebih dipercaya oleh konsumen, yang akhirnya dapat meningkatkan permintaan terhadap produk tersebut.
Hal ini sangat penting untuk membantu UMKM di Sultra untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, produk yang memiliki izin edar dan sertifikasi halal juga lebih mudah diterima oleh pasar internasional, yang membuka peluang baru bagi produk lokal untuk menembus pasar global.
"BPOM Kendari berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui pemberdayaan UMKM. Kami ingin memastikan produk-produk lokal dapat bersaing dengan produk dari luar dan memiliki akses yang lebih luas ke pasar," tambah Hariyanto.
Perlindungan Konsumen dan Kualitas Produk
Selain mendukung UMKM, upaya BPOM Kendari juga bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada konsumen. Dengan memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan, BPOM turut berperan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan aman.
Bagi konsumen, produk yang sudah mendapatkan izin edar dan sertifikasi halal menjamin bahwa produk tersebut telah melewati proses pengujian yang ketat dan memenuhi standar yang berlaku. Hal ini tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk-produk lokal yang ditawarkan oleh UMKM di Sultra.
Pengembangan UMKM sebagai Salah Satu Pilar Ekonomi Daerah
Upaya yang dilakukan oleh BPOM Kendari ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah. Melalui pemberian akses yang lebih mudah untuk perizinan dan sertifikasi, diharapkan UMKM di Sulawesi Tenggara dapat tumbuh dengan pesat dan berdaya saing tinggi. Pada akhirnya, UMKM yang kuat akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan perekonomian daerah secara keseluruhan.