Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:46:31 WIB
Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada bulan Agustus 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka menjadi penerima bantuan serta bagaimana proses pencairannya, berikut adalah panduan lengkap yang bisa diikuti.

Bansos PKH dan BPNT: Siapa yang Berhak dan Apa Saja Manfaatnya?

Sebelum melakukan pengecekan status penerima, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu PKH dan BPNT.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga yang memiliki anggota rumah tangga rentan seperti:

Ibu hamil dan menyusui

Anak usia dini (balita)

Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)

Lansia (usia di atas 70 tahun)

Penyandang disabilitas berat

Bantuan PKH disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berbeda dengan PKH, BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini tidak bisa dicairkan secara tunai, namun dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti:

Beras

Telur

Minyak goreng

Sayur dan protein hewani tertentu

BPNT diberikan setiap bulan, dan pencairan tahap 3 untuk bulan Agustus 2025 juga telah mulai disalurkan secara bertahap sejak awal bulan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara: website resmi Kemensos dan aplikasi SIKS-NG Online.

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

Berikut langkah-langkah cek bansos via situs Kemensos:

Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.

Masukkan nama lengkap seperti di KTP.

Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar.

Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan data penerima jika Anda termasuk dalam daftar.

2. Cek via Aplikasi SIKS-NG Online

Selain melalui situs, Anda juga bisa mengecek bantuan melalui aplikasi resmi Kemensos:

Unduh aplikasi SIKS-NG Online melalui Google Play Store.

Login dengan nomor HP atau akun yang telah terdaftar sebelumnya.

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Pilih menu bantuan yang ingin dicek (PKH atau BPNT).

Cek status pencairan dan nominal saldo bantuan.

Jika muncul informasi “dalam proses” atau saldo sudah tersedia, berarti bantuan segera cair.

Catatan: Jika aplikasi meminta verifikasi rekening, segera lakukan sesuai petunjuk. Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data di Kemensos.

Proses Pencairan Dana: Berapa Lama dan Kapan Bisa Diambil?

Setelah status penerima dikonfirmasi, dana akan disalurkan ke rekening atau kartu elektronik milik penerima bantuan. Prosesnya adalah sebagai berikut:

Kemensos menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar pencairan.

Setelah SPM terbit, dana akan masuk ke rekening penerima dalam waktu 1 hingga 7 hari kerja.

Penerima PKH akan mendapatkan dana melalui bank-bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.

Penerima BPNT bisa menggunakan kartu sembako di e-warong atau toko sembako mitra Kemensos.

Tips: Selalu periksa rekening secara berkala dan pastikan nomor rekening tidak diblokir atau bermasalah agar pencairan tidak tertunda.

Waspadai Penipuan! Akses Hanya Lewat Kanal Resmi

Dengan meningkatnya distribusi bansos, tidak sedikit pula pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan membuat situs palsu atau mengirimkan pesan penipuan berkedok bansos. Hindari menjadi korban dengan mengikuti tips berikut:

Jangan membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada siapa pun.

Pastikan Anda hanya mengakses situs resmi Kemensos dan aplikasi resmi dari Play Store.

Hindari layanan calo atau pihak yang menawarkan “bantuan” mengecek bansos dengan imbalan uang.

Bila ragu, hubungi call center Kemensos atau perangkat desa setempat.

Manfaatkan Hak Anda Secara Bijak

Bantuan PKH dan BPNT tahap 3 Agustus 2025 adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan. Dengan proses digitalisasi yang semakin mudah, masyarakat kini bisa melakukan pengecekan dan pencairan bansos secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Gunakan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jika belum terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mengusulkan diri atau keluarga melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kantor desa atau kelurahan.

Terkini