Kadin dan Asosiasi Pengusaha Respons Keluhan Pebisnis China Soal Nikel

Senin, 18 Mei 2026 | 09:59:44 WIB
ILUSTRASI Nikel (FOTO: NET)

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama asosiasi pengusaha serta praktisi pertambangan memberikan tanggapan terhadap keluhan dari Kadin China mengenai tantangan bisnis di sektor hulu hingga hilir nikel.

China Chamber of Commerce in Indonesia sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai tantangan bagi kelangsungan usaha mereka di tanah air.

Di dalam salinan surat yang sudah tersebar luas kepada masyarakat, para pelaku usaha dari Negeri Tirai Bambu tersebut menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia terkait sektor pertambangan mineral, terutama komoditas nikel.

Pihak "Kadin" China mengeluhkan perihal kenaikan pajak dan pungutan termasuk royalti, regulasi mengenai penggunaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), pemotongan kuota produksi bijih nikel, hingga formula baru Harga Patokan Mineral (HPM).

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa menyatakan bahwa sorotan yang disampaikan Kadin China tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari dinamika investasi serta industrialisasi yang kini tengah melaju amat cepat.

Di sudut lain, Indonesia memegang posisi yang amat strategis di dalam rantai pasok nikel dunia.

Pada waktu yang bersamaan, kebijakan hilirisasi tetap dipandang sebagai langkah tepat guna mendongkrak nilai tambah nasional, memperkokoh industri domestik, sekaligus mendorong pembukaan lapangan kerja baru serta transfer teknologi.

Terkait perihal ini, Erwin menegaskan jika dunia usaha amat memerlukan kepastian regulasi, konsistensi pelaksanaan kebijakan, efisiensi ongkos usaha, beserta mekanisme transisi yang transparan saat terjadi perubahan regulasi.

Erwin juga memberikan sorotan pada sejumlah kebijakan seperti DHE Sumber Daya Alam (SDA), HPM nikel, perizinan, sampai ke tata kelola industri yang akan menjadi perhatian mendalam bagi para investor.

Hal itu dikarenakan perkara tersebut berhubungan langsung terhadap perencanaan bisnis serta nilai keekonomian proyek dalam jangka panjang.

"Kadin memandang komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, termasuk investor asing, sangat penting agar kebijakan strategis nasional tetap berjalan tanpa mengurangi daya tarik investasi Indonesia. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara kepentingan nasional, keberlanjutan hilirisasi, dan kepastian iklim usaha," kata Erwin, Minggu (17/5/2026).

Erwin kembali menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai kepastian regulasi ini tidak hanya dirasakan oleh penanam modal asing saja, melainkan juga dirasakan oleh para pelaku usaha lokal.

Oleh karena itu, dunia usaha menaruh harapan agar setiap kebijakan strategis dapat diterapkan secara konsisten, terukur, serta memberikan ruang adaptasi yang memadai untuk industri.

Dalam proyeksi jangka panjang, Kadin mengaku tetap optimistis melihat prospek industri nikel di Indonesia, khususnya karena permintaan dunia terhadap ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV), baterai, serta hilirisasi mineral yang terus menunjukkan perkembangan.

"Karena itu yang paling penting saat ini adalah menjaga kepercayaan investor dan memastikan iklim usaha tetap kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat," tegas Erwin.

Di dalam salinan surat yang sudah beredar luas kepada masyarakat, China Chamber of Commerce in Indonesia di antaranya menyoroti kebijakan pemotongan kuota produksi bijih nikel dengan pemangkasan lebih dari 70% bagi tambang skala besar.

Secara total, penurunan produksi tersebut menyentuh angka 30 juta ton, yang dinilai dapat mengganggu jalannya pengembangan industri di sektor hilir.

Bukan hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah merilis formula HPM yang baru, yang memicu ongkos bijih nikel melesat hingga angka 200%.

Sebagai pihak penanam modal dan operator paling besar pada industri nikel di Indonesia, korporasi asal China sekarang mesti menghadapi lonjakan tajam pada biaya produksi, menderita kerugian operasional, serta ketidakseimbangan pada seluruh lini rantai pasok.

"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada, tetapi juga akan mempengaruhi investasi masa depan, ekspor dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis surat China Chamber of Commerce in Indonesia.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah memaparkan bahwa para pemodal asal China saat ini mendominasi arus investasi pada sektor industri nikel di tanah air, utamanya pada hilirisasi nikel yang berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) serta High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Apabila ditelaah secara mendalam, Arif menilai rentetan poin yang dikeluhkan oleh pengusaha China itu merupakan refleksi dari apa yang tengah terjadi dan sedang dihadapi oleh industri nikel secara umum, termasuk bagi para pelaku usaha domestik.

"Menurut kami, apa yang menjadi keluhan dari Kamar Dagang China yang mewakili pengusaha-pengusaha China perlu disikapi secara arif dan bijaksana. Poin utamanya adalah keluhan para pengusaha China terhadap iklim investasi. Banyaknya perubahan regulasi yang meningkatkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," kata Arif kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5/2026).

Menghadapi situasi saat ini, para pelaku usaha mengharapkan agar pihak pemerintah dapat mengambil kebijakan yang adaptif serta responsif terhadap dinamika global, khususnya yang bersinggungan dengan energi dan rantai pasokan.

Arif memiliki harapan agar pemerintah bersedia meninjau atau melakukan kajian ulang terhadap kebijakan-kebijakan yang berpotensi melahirkan tekanan ekstra untuk industri.

"Dunia usaha pada prinsipnya tetap mendukung penuh agenda hilirisasi dan industrialisasi. Namun diperlukan sinergi yang lebih kuat agar industri tidak hanya bertahan, tapi juga tetap kompetitif di tengah tekanan global yang semakin kompleks," tegas Arif.

Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia mengimbuhkan, beragam keluhan yang dilayangkan oleh China Chamber of Commerce sejatinya juga sudah disuarakan oleh pelbagai asosiasi industri serta profesi di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Pada satu sisi, Apindo memaklumi keadaan yang dihadapi oleh pemerintah, yang tengah berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan negara termasuk dari lini pertambangan minerba.

Terlebih lagi, sektor tersebut merupakan salah satu tumpuan utama, sehingga memantik dinamika perubahan kebijakan yang membawa dampak bagi para pelaku usaha.

Namun pada sisi yang lain, Apindo memberikan peringatan agar pemerintah pun wajib mempertimbangkan faktor kelangsungan usaha serta iklim investasi, utamanya di tengah tantangan gejolak ekonomi dan geopolitik dunia sekarang ini.

Melalui situasi yang sarat tantangan ini, Hendra menekankan bahwa para pelaku usaha sangat membutuhkan dukungan berupa kepastian regulasi yang turut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis.

"Tingginya beban biaya operasional akibat perubahan berbagai regulasi perlu menjadi perhatian pemerintah sehingga pelaku usaha bisa terus dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja," kata Hendra.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo berpandangan bahwa beberapa kebijakan pemerintah sebenarnya sudah cukup baik secara konsep.

Sebagai contoh pada langkah reformasi formula HPM yang dinilai menjadi transformasi mendasar di dalam metode Indonesia mengapresiasi nilai sumber daya mineral.

Lewat formula HPM yang baru, Indonesia tidak lagi sekadar menjual nikel, melainkan turut memperhitungkan seluruh nilai mineral yang terkandung di dalamnya.

Hanya saja, perubahan regulasi tersebut bergulir dengan amat cepat di kala tekanan ekonomi dunia tengah mendera dunia usaha.

Singgih menyoroti adanya lonjakan drastis pada harga sulfur yang telah memberikan tekanan berat pada industri hilir nikel, khususnya HPAL.

Maka dari itu, tantangan kian membesar tatkala perubahan kebijakan berjalan begitu cepat seolah tanpa mengalkulasi kondisi riil korporasi dan peta ekonomi global.

"Mereka (pengusaha dan investor) meletakkan bisnis untuk jangka panjang, termasuk tentunya dengan kesepakatan perbankan atau lender. Namun justru harus berubah dengan cepat atas revisi kebijakan dari Pemerintah," kata Singgih.

Praktisi Pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli membenarkan, penanaman modal di sektor pertambangan minerba merupakan jenis investasi jangka panjang, sehingga perubahan regulasi yang terjadi secara mendadak akan berimbas pada kelayakan investasi tersebut.

Padahal, sebelumnya Indonesia terhitung amat gencar mengundang para investor luar untuk masuk menanamkan modal mereka pada proyek-proyek hilirisasi tambang, terkhusus komoditas nikel.

"Hal lain yang bisa dilakukan mengkaji dan membuka ruang dialog dengan dunia usaha dan profesional untuk mengetahui kondisi real di lapangan. Kita tidak menginginkan Perusahaan merugi yang mengakibatkan turunnya pendapatan negara dan pengurangan tenaga kerja."

Menurut pandangan Rizal, pihak pemerintah perlu membuka ruang diskusi yang lebih lebar lagi serta menimbang pelbagai masukan dari para pelaku usaha maupun praktisi di bidang pertambangan hingga industri hilir.

Terkait hal ini, Rizal memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang bersedia merespons masukan-masukan tersebut, sehingga menangguhkan rencana penaikan royalti pada beberapa komoditas tambang.

"Untuk menyikapi hal tersebut dan mengingat kondisi geopolitik global saat ini, seyogianya pemerintah mempertimbangkan segala faktor agar industri tetap berkembang dan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia kondusif," tandas Rizal.

Terkini