Motif Ekonomi, Pemotor Lindas Mahasiswi Unpad Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 | 13:28:42 WIB
Tampang pelindas mahasiswi Unpad (FOTO: NET)

JAKARTA - Seorang pengendara sepeda motor berinisial MR (21) berhasil diringkus pihak berwajib usai melindas seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GC.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa alasan ekonomi menjadi motif utama pelaku dalam melancarkan aksi nekat tersebut.

Dihimpun pada Senin (18/5/2026), mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi korban tindakan kriminal oleh orang tidak dikenal pada Selasa (12/5) malam.

Korban berinisial GC tersebut dilindas oleh seorang pengendara motor di sebuah gang sempit.

Detik-detik peristiwa naas tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) hingga menjadi viral di jagat maya.

Dalam potongan video yang beredar, terlihat mahasiswi itu tengah berlari di sebuah gang.

Tepat di belakangnya, tampak seorang pria berkendara motor mengejar korban.

Di tengah situasi tersebut, korban sempat tersungkur jatuh dan terduga pelaku terlihat melindas tubuhnya menggunakan sepeda motor.

Pasca-kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat memburu pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil dibekuk.

Pihak kepolisian menyatakan motif tindakan pelaku didasari oleh himpitan ekonomi.

Berikut sejumlah fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Chronologi

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, memaparkan bahwa kronologi kejadian bermula sewaktu korban sedang berjalan melintasi sebuah gang kecil untuk pulang setelah membeli makanan di area jalan raya.

Di lokasi tersebut, korban mendapati seorang pria pengendara motor menodongkan senjata tajam berupa pisau sekaligus melontarkan ancaman agar korban tidak bergerak.

Korban yang merasa ketakutan setelah mendengar ancaman dari pelaku seketika panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam gang kecil.

Sialnya, saat mencoba melarikan diri, korban tersandung hingga akhirnya terjatuh.

"Karena mungkin korban ini teriak-teriak, takutlah si orang itu juga yang nodong itu, dia langsung kabur dilindas lah kaki si korban pakai motor," kata Hendi kepada detikJabar, Kamis (14/5).

Akibat dari insiden ini, Hendi menjelaskan bahwa korban menderita sejumlah luka.

"Kalau korban mengalami luka lecet, sekarang masih proses penyembuhan," ucapnya.

Tak Ada Barang yang Hilang

Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, menyebutkan berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang digasak oleh pelaku.

Ia juga menambahkan bahwa korban menegaskan tidak ada tindakan pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut.

"Jadi berdasarkan keterangan dari korban, untuk barang-barang berharga tidak ada yang diambil oleh pelaku. Ada juga beredar kabar katanya begal payudara, tapi saat kita tanya korban mengaku tidak ada tindakan pelecehan," ujar Hendi dilansir dari sumbernya, Kamis (14/5/2026).

Pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa rekaman CCTV dan berencana memasukkan perkara ini ke dalam pasal penganiayaan.

Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dengan memburu pelaku serta mengidentifikasi sosok pengendara motor tersebut.

Pisau dan Rekaman CCTV Diamankan

Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, aparat kepolisian menemukan sebilah pisau dekat TKP tempat GC dilindas oleh pelaku.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan dan memeriksa 12 rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Senjata tajam sudah kami amankan di TKP. Untuk senjata tajam tertinggal di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah dilansir dari sumbernya, Kamis (14/5/2026).

Pelaku Diamankan

Aparat kepolisian berhasil menangkap pengendara motor yang melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GC.

Pelaku diciduk di kawasan Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

"Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Dia ditangkap anggota di wilayah Tanjungsari," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah dilansir detikJabar, Sabtu (16/5/2026).

Tanwin menyebutkan bahwa pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sumedang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam.

Aksi penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (15/5/2026) malam.

Motif

Polisi resmi menetapkan MR (21) sebagai tersangka dalam kasus penodongan sekaligus melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Sumedang, Jawa Barat, yang berinisial GC.

Merujuk hasil penyidikan, pelaku nekat melancarkan aksinya demi memenuhi kebutuhan ekonomi serta berniat melakukan tindakan pencurian.

"Untuk motif disampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki motif ekonomi, sehingga melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut," kata Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika di Mapolres Sumedang, dilansir dari sumbenya, Sabtu (16/5/2026).

Sandityo memaparkan bahwa sebelum mengeksekusi aksinya, tersangka MR terlebih dahulu memantau situasi dan mengintai calon korbannya.

Menurut penjelasannya, pada malam tersebut tersangka sempat mencoba melancarkan aksi kriminal sebanyak dua kali di lokasi yang sama, namun seluruhnya berujung gagal.

"Untuk malam itu, tersangka melakukan pidana percobaan pencurian sebanyak dua kali, yang pertama gagal, yang kedua pun sama, gagal juga. Sehingga tersangka mungkin panik, berusaha kabur dengan cara melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran," ucapnya.

Atas tindakan yang dilakukannya, MR dijerat dengan pasal tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin sebagaimana termaktub dalam Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tak hanya itu, MR juga dikenakan Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

Terkini