BPH Migas Jamin Pasokan BBM 1 Harga Aman di Wilayah 3T

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05:52 WIB
BPH Migas Jamin Pasokan BBM (FOTO: NET)

YOGYAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas, S.T., menyatakan bahwa di tengah situasi kelangkaan sumber minyak akibat konflik geopolitik dan perang di Timur Tengah, BPH Migas fokus penuh pada tanggung jawab memastikan ketersediaan dan keadilan distribusi BBM hingga ke pelosok negeri, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Ia memaparkan bahwa proses pengiriman di wilayah 3T tersebut menghadapi hambatan logistik dan risiko penyaluran BBM yang memerlukan penggunaan berbagai macam moda transportasi, mulai dari jalur laut lewat kapal, jalur udara via pesawat, hingga jalur air menggunakan perahu sungai.

“Kadang setelah turun dari pesawat, BBM tidak langsung distribusi oleh masyarakat. Dioper lagi pakai drum. Setelah drum, diangkut kendaraan. Habis kendaraan, pakai air lagi lewat sungai-sungai. Masuk ke urat nadinya, ke pelosok-pelosok di wilayah 3T tadi,” kata Wahyudi Anas dalam menyampaikan Kuliah Umum yang bertajuk “Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak di Indonesia untuk Mewujudkan Keadilan Pembangunan Nasional” pada Rabu (13/5) di ruang 104, DEB SV UGM.

Selain berfokus pada lini distribusi, lembaga yang dipimpinnya juga konsisten melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar dapat tepat sasaran, termasuk kebijakan penggunaan QR Code yang dalam praktiknya kerap menghadapi hambatan berupa pemalsuan (ilegal) oleh oknum warga tertentu.

“BPH Migas juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas program BBM 1 Harga hingga ke tingkat kecamatan. Angkutan darat wajib QR Code untuk membenahi database masyarakat yang dapat mendapatkan akses BBM subsidi dan kompensasi negara,” jelasnya.

Seorang Peneliti dari Pusat Studi Energi (PSE UGM), Agung Satriyo Nugroho, S.Si., M.Sc., menjabarkan data nyata yang memperlihatkan bahwa hampir separuh dari keseluruhan kecamatan di Indonesia (48,45%) belum memiliki lembaga penyalur resmi BBM, hal ini menyebabkan warga harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya operasional yang besar.

Untuk memberikan solusi supaya beban distribusi di daerah terpencil tidak selalu ditanggung oleh Pertamina sendirian, ia memberikan rekomendasi terkait kebijakan Remote Market Obligation (RMO), di mana seluruh badan usaha niaga migas wajib mengalokasikan 5% dari volume penjualannya untuk wilayah terisolasi.

Ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menerbitkan aturan agar pemerintah daerah mendapatkan kewenangan dalam membantu pengawasan BBM.

Sebab, apabila hanya mengandalkan fungsi monitoring dari pemerintah pusat untuk seluruh area di Indonesia, ia menganggap hal tersebut kurang optimal dan sukar dicapai.

“Saya mengusulkan bahwa Mendagri harus segera mengeluarkan mandat agar daerah dapat terlibat di dalam proses pengaturan dan pengawasan pengendalian BPM di daerah,” tegasnya.

Terkini