Buntut Ribut LCC Kalbar, MPR Rombak Juri Pakai Pakar HTN

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:17:04 WIB
Buntut Ribut LCC Kalbar (FOTO: NET)

JAKARTA - Ketua Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Abraham Liyanto, mengutarakan bahwa pihaknya bakal melangsungkan evaluasi terhadap jajaran dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar pasca-munculnya polemik dalam pelaksanaan kompetisi tersebut di tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Untuk penyelenggaraan kompetisi pada masa mendatang, kata ia, pihak MPR RI akan menggandeng para pakar hukum tata negara untuk mengisi posisi dewan juri.

"Yang pertama, dewan juri, kami akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Abraham dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menyambung, pelaksanaan agenda LCC Empat Pilar ke depan pun bakal mengikutsertakan seluruh anggota MPR RI.

Abraham memaparkan, apabila perhelatan LCC Empat Pilar dilangsungkan di suatu wilayah provinsi, maka segenap anggota MPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) wilayah tersebut diwajibkan datang untuk memberikan sokongan.

Akan tetapi, ia memberikan penegasan bahwa para anggota MPR tersebut dilarang keras untuk memosisikan diri sebagai dewan juri.

"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ atau dosen perguruan tinggi," tegasnya.

Ia menaruh harapan lewat penerapan skema baru tersebut, jalannya perhelatan LCC Empat Pilar MPR pada periode berikutnya dapat menjadi semakin membumi.

Dalam momentum yang sama, Abraham pun mengumumkan bahwa pihak MPR resmi membatalkan agenda babak final ulang LCC Empat Pilar untuk Tingkat Kalbar yang sebelumnya sempat memicu kontroversi.

Ia menerangkan, keputusan pembatalan tersebut diambil sesudah mengkaji dan mempertimbangkan respons dari dua sekolah terkait, yakni SMA Negeri 1 Pontianak serta SMA Negeri 1 Sambas.

"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Oleh karena itu, hari ini kami rapat tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kami mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini," katanya.

Berdasarkan laporan KompasTV sebelumnya, perhelatan LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Kalbar yang diselenggarakan di Kota Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) memicu polemik luas.

Hal tersebut terjadi lantaran tim dewan juri kedapatan memberikan bobot nilai yang berlainan atas jawaban yang sejatinya sama dari para siswa peserta.

Mengikuti perkembangan situasi tersebut, pihak Sekretariat Jenderal MPR mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan terhadap jajaran dewan juri beserta pembawa acara atau MC yang bertugas pada LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar kala itu.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil dua orang juri LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar tersebut.

Muzani pada awalnya juga mengumumkan bahwa pelaksanaan babak final LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalbar bakal digelar ulang sebagai dampak dari polemik yang meruyak.

Akan tetapi, merujuk pada pernyataan teranyar yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto, pihak MPR pada akhirnya secara resmi membatalkan skema rencana perlombaan ulang tersebut.

Terkini