KPK Periksa 5 Pegawai BPK Terjaring OTT Kasus Suap Muara Enim

Bupati Muara Enim Edison (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:14:13 WIB

JAKARTA - Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

Kelima ASN tersebut kini telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Budi menuturkan hasil gelar perkara telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

KPK akan segera menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi. "Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

KPK menyatakan bahwa di antara kelima orang tersebut ada yang sudah diamankan sejak Selasa (9/6).

KPK melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Jakarta serta Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," katanya.

Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

KPK menjelaskan bahwa OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit terkait pengadaan smart board.

"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," kata Budi.

OTT ini adalah kelanjutan dari operasi yang dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison.

KPK menjelaskan adanya suap yang diberikan Pemkab Muara Enim kepada pihak BPK.

Reporter: David Ilham