Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Gas Blok Andaman

Gubenur Aceh, Muzakir Manaf (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Jumat, 12 Juni 2026 | 10:17:59 WIB

BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem bersama Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto telah menyepakati untuk melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen perencanaan pengelolaan atau Plane of Development (PoD) temuan gas di Tengkulo yang berada dalam wilayah kerja South Andaman atau Blok Andaman.

“Mereka (SKK Migas) bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kami sampaikan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.

Kesepahaman untuk merevisi PoD ini dicapai dalam agenda pertemuan antara Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto yang berlangsung di kantor SKK Migas, Jakarta.

Sebelum langkah ini diambil, Gubernur Aceh telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM guna meminta agar proses pengolahan gas dari hasil temuan Mubadala Energy tidak memakai skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau diolah di atas laut lepas (offshore).

Pemerintah daerah berharap proses pengolahan tersebut dilakukan melalui skema onshore receiving facility (ORF) di daratan, tepatnya di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Melalui surat tersebut, Gubernur Aceh turut mengharapkan agar alokasi gas dari Mubadala dapat dimanfaatkan untuk menyokong kebutuhan industri lokal di Aceh.

Di samping itu, terdapat usulan penundaan sementara waktu terkait pengesahan Plan of Development (PoD) karena masih ditemukannya ketidakselarasan pandangan antara pihak pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Aceh.

Nurlis menyampaikan bahwa pada dasarnya Gubernur Aceh sama sekali tidak berniat menolak berjalannya proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman maupun keberadaan Mubadala Energy selaku pihak investor.

Fokus utamanya adalah melakukan perbaikan pada isi dokumen perencanaannya saja.

“Namun, ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, merujuk pada dokumen PoD yang sebelumnya telah disahkan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas beserta kondensat dijadwalkan untuk diproduksi menggunakan skema FPSO di area South Andaman, yang kemudian dialirkan menuju ORF (Onshore Receiving Facilities) di KEK Arun, Lhokseumawe.

Mekanisme distribusinya dirancang memanfaatkan jaringan pipa gas bawah laut dari kapal FPSO menuju fasilitas ORF di darat.

Saat ini, pihak Mubadala Energy sedang mempersiapkan tahapan lelang pengadaan unit kapal FPSO berukuran besar demi mempercepat fase komersialisasi gas (fast-track) di wilayah South Andaman.

Fasilitas terapung ini dirancang untuk mengolah gas yang berasal dari laut dalam sebelum dialirkan ke pipa penyalur.

Kapal FPSO sendiri mengemban fungsi yang menyeluruh, yakni memproduksi sekaligus mengolah minyak dan gas bumi secara langsung di atas kapal, lalu menyimpannya sebelum disalurkan kembali.

"Tapi, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses langsung di Kek Arun. Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” katanya.

Nurlis menambahkan, target yang ingin dicapai oleh Gubernur melalui langkah ini adalah agar keberadaan Blok Andaman mampu memberikan impresi keuntungan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Keuntungan tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh Mubadala Energy selaku penanam modal, pemerintah pusat, hingga masyarakat luas di wilayah Aceh.

Nurlis juga memberikan penekanan bahwa usulan yang diajukan oleh Gubernur Aceh ini murni didasari keinginan agar penemuan cadangan gas alam tersebut memberikan efek instan bagi laju pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Sebab, aktivitas pengolahan yang dipusatkan di darat dinilai sangat krusial dan efektif dalam menghidupkan kembali sektor industri pupuk serta petrokimia di daerah.

Lebih jauh lagi, sistem pengolahan di darat diproyeksikan mampu memicu efek domino ekonomi yang positif lewat lahirnya sektor-sektor industri turunan baru serta terbukanya peluang bisnis bagi masyarakat.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai," demikian Nurlis Effendi.

Reporter: David Ilham