Ecadin Dorong Regulasi Emisi Metana Sektor Migas

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 12 Juni 2026
Ecadin Dorong Regulasi Emisi Metana Sektor Migas
Ilustrasi industri hulu migas (FOTO: NET)

JAKARTA - Energy Academy Indonesia (Ecadin) mendesak pihak regulator guna menciptakan kebijakan yang mengatur penurunan emisi metana pada sektor minyak dan gas bumi.

Melansir data International Energy Agency, bidang energi menjadi penyumbang 41 persen dari keseluruhan emisi metana di Indonesia.

Chief Operating Officer Ecadin Candra Sutama mengungkapkan, beberapa korporasi migas tanah air sebetulnya sudah ikut serta dalam Oil & Gas Methane Partnership (OGMP).

OGMP sendiri ialah sebuah kerangka kerja bentukan United National Environment Programme (UNEP) yang berfungsi mengukur serta melaporkan emisi metana.

Kendati demikian, menurut Candra, ikatan untuk menekan metana lewat kemitraan global itu masih bermakna sukarela, sehingga dalam penerapannya sukar dipaksakan.

“Jadi yang selanjutnya yang ingin kami dukung adalah bagaimana pengurangan metana terutama di sektor migas ini masuk ke dalam regulasi atau peraturan kebijakan di negara kami,” ucapnya dalam taklimat media di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan penuturan Candra, salah satu negara yang layak dijadikan teladan terkait penekanan emisi metana ialah Norwegia.

Ia memaparkan, Norwegia sudah menerapkan regulasi mengenai metana semenjak 1970 dan konsisten diperbarui tiap tahunnya.

Pihak otoritas Norwegia menerapkan pungutan pajak atas emisi metana yang dikeluarkan oleh industri migas.

Oleh karena itu, buangan emisi metana dari industri migas di negara itu menjadi yang paling minim di dunia.

Di samping memproteksi bumi, Candra mengutarakan bahwa tindakan mereduksi emisi metana pun dapat mendatangkan laba bagi korporasi.

“Walaupun perusahaan migas mengeluarkan biaya untuk meningkatkan teknologinya supaya tidak terjadi kebocoran, pada akhirnya uang yang dibayarkan untuk upgrade teknologi tadi terbayar karena tidak ada kebocoran, menghasilkan devisa, sehingga kembali lagi net cost-nya menjadi nol atau malah positif,” tuturnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua