Menhut RI Tegaskan Komitmen Bangun Pasar Karbon Kredibel di London
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah RI berkomitmen kuat dalam menciptakan pasar karbon yang transparan, berintegritas, serta kredibel sebagai sarana penting untuk menggerakkan pembiayaan iklim dunia.
Raja menjelaskan bahwa hambatan utama pembiayaan iklim saat ini bukan terletak pada kurangnya ambisi atau modal, melainkan pada belum adanya iklim investasi yang aman dan masif untuk mendukung solusi iklim.
Hal itu diungkapkan Raja ketika menghadiri forum 'From Fragile to Financeable – De-risking Carbon Credit Markets' di London, Inggris, pada Rabu (24/6/2026).
“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Raja dalam siaran pers, Kamis (25/6/2026).
Menurut Raja, Indonesia berkepentingan secara strategis dalam memperkokoh pasar karbon dunia karena memiliki salah satu wilayah hutan tropis terluas di dunia yang krusial untuk mitigasi perubahan iklim.
Maka dari itu, pemerintah RI terus membenahi tata kelola karbon domestik melalui pembaruan kebijakan dan penguatan kelembagaan.
Salah satu capaian fundamental yakni penerapan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang berfungsi sebagai landasan pengembangan pasar karbon nasional agar lebih kredibel dan terpadu.
Di bidang kehutanan, upaya tersebut dimantapkan lewat Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan 7 Tahun 2026 yang mengatur aspek tata kelola karbon, integritas lingkungan, transparansi, serta jaminan investasi.
Dalam rangka menyempurnakan infrastruktur pasar karbon domestik, Indonesia dijadwalkan meresmikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.
Sistem tersebut bakal menjadi pilar utama tata kelola pasar karbon RI melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, ketertelusuran, serta jaminan bagi investor dan pelaku bisnis.
Selanjutnya, Raja menuturkan bahwa peluncuran SRUK nantinya akan dibarengi pendaftaran berbagai proyek karbon kehutanan yang memenuhi standar internasional.
Selain itu, pada 6 Juli 2026, Kementerian Kehutanan akan mengeluarkan persetujuan Menteri sekaligus memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume melebihi 30 juta ton CO2e.
Tindakan ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah pasar karbon kehutanan Indonesia yang menunjukkan kesiapan RI untuk menawarkan peluang investasi iklim yang terukur dan nyata.
“Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor,” tutur Raja.
Lebih lanjut, Raja menyoroti krusialnya kerja sama global dalam membentuk pasar karbon dunia yang lebih kokoh.
Dirinya menyatakan bahwa pusat keuangan dunia memainkan peran vital dalam membentuk institusi pasar yang dipercaya, menyusun instrumen risiko, serta memobilisasi investasi untuk mendukung transisi ekonomi rendah karbon.
Di sisi lain, Raja menambahkan bahwa masa depan pasar karbon tidak sekadar bergantung pada volume kredit yang dijual, melainkan juga pada tingkat kepercayaan, keberhasilan mobilisasi investasi, serta dampak iklim dan pembangunan yang dihasilkan.