
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik pada periode Juli hingga September 2025. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam mendukung daya beli masyarakat serta menjaga daya saing sektor industri di tengah berbagai tekanan global.
Tarif yang berlaku dalam Triwulan III ini sepenuhnya mengacu pada tarif Triwulan II sebelumnya. Keputusan untuk mempertahankan tarif ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik rumah tangga yang menggunakan skema subsidi maupun nonsubsidi, serta untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Keputusan tersebut turut mendapat perhatian publik, mengingat sektor rumah tangga menjadi salah satu pengguna listrik terbesar di Indonesia. Kepastian harga ini menjadi sinyal positif yang diharapkan mampu memberikan ruang pernapasan di tengah naik turunnya harga komoditas lainnya.
Baca Juga
Rincian Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh yang berlaku pada periode 25 hingga 31 Juli untuk kategori pelanggan rumah tangga subsidi:
Rumah tangga daya 450 VA: Rp415 per kWh
Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
Rumah tangga daya 900 VA kategori Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif listrik yang diberlakukan adalah sebagai berikut:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Seluruh tarif tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai regulasi dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Ketentuan ini memungkinkan pelanggan rumah tangga merencanakan anggaran penggunaan listrik tanpa khawatir adanya lonjakan biaya mendadak.
Token Listrik dan Penghitungan kWh untuk Pelanggan Prabayar
Bagi pelanggan prabayar, tarif listrik dihitung berdasarkan nominal pembelian token yang kemudian dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Nilai kWh yang diperoleh tergantung pada golongan daya pelanggan serta ketentuan tarif dasar yang berlaku.
Sebagai contoh, pembelian token senilai Rp50.000 akan dikonversikan menjadi sejumlah kWh sesuai tarif yang berlaku untuk masing-masing golongan. Namun, jika pembelian dilakukan melalui layanan pihak ketiga seperti e-commerce, akan dikenakan biaya tambahan berupa biaya administrasi.
Biaya tambahan tersebut bisa memengaruhi jumlah kWh yang didapat, sehingga pelanggan disarankan untuk memperhatikan informasi biaya admin saat memilih saluran pembelian. Selain itu, perbedaan kebijakan wilayah juga bisa memengaruhi total kWh yang diterima meskipun nominal pembelian token sama.
Diskon Tambah Daya untuk Pemilik Kendaraan Listrik
Selain mempertahankan tarif listrik, PLN juga mengumumkan program insentif khusus untuk pemilik kendaraan listrik. Program tersebut berupa potongan harga hingga 50 persen bagi pelanggan yang ingin melakukan penambahan daya listrik atau melakukan pemasangan sambungan baru.
Langkah ini mendukung transisi energi nasional dan bertujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat luas. Dengan infrastruktur listrik yang memadai, pemerintah berharap ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Program diskon ini dinilai menjadi peluang yang menarik bagi masyarakat untuk beralih ke energi ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan penggunaan kendaraan listrik di rumah. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan diskon tersebut melalui aplikasi PLN Mobile maupun kantor pelayanan terdekat.
Transparansi dan Akses Informasi Tarif Listrik
PLN terus mengedepankan transparansi dalam menyampaikan informasi tarif listrik kepada masyarakat. Melalui platform digital seperti aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa memantau langsung harga token, simulasi biaya listrik, serta melakukan pembelian atau permohonan layanan secara mandiri.
Dengan ketersediaan informasi yang mudah diakses, pelanggan dapat lebih mudah memahami struktur tarif dan mengatur pemakaian listrik sesuai kebutuhan. Hal ini juga memperkuat upaya digitalisasi pelayanan PLN dalam meningkatkan kenyamanan pelanggan di seluruh Indonesia.

Zahra Kurniawati
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025