Indonesia Menuju Energi Terbarukan: Tantangan dan Harapan di Tengah Ambisi Besar
- Jumat, 25 Juli 2025

JAKARTA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di sela-sela pertemuan bilateral belum lama ini, menandai babak baru dalam komitmen Indonesia terhadap transisi energi. Prabowo secara terbuka menyampaikan kesiapan Indonesia untuk beralih sepenuhnya ke energi terbarukan dalam kurun waktu satu dekade ke depan. Sebuah komitmen yang bukan hanya ambisius, tetapi juga membangkitkan harapan di tengah ketidakpastian arah kebijakan energi global.
Namun, apakah mimpi besar ini dapat dicapai dalam kurun sepuluh tahun? Sebab, pernyataan tersebut datang di tengah realitas sistem ketenagalistrikan nasional yang masih berjuang mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang baru saja diterbitkan oleh PT PLN (Persero) menjadi indikator awal mengenai tantangan tersebut. Meski dalam dokumen itu direncanakan penambahan kapasitas energi terbarukan sebesar 42,6 GW, porsi terbesar pengembangan justru dijadwalkan terjadi pada periode 2029 hingga 2034, yakni menjelang dan bahkan melampaui masa jabatan presiden saat ini.
Pentingnya Penyelarasan Dokumen Perencanaan Energi
Baca Juga
Untuk merealisasikan target 100% energi terbarukan pada 2035, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbarui dan menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan energi. Salah satu yang krusial adalah RUPTL sebagai acuan utama pembangunan ketenagalistrikan nasional. Bila mengacu pada pola sebelumnya, RUPTL semestinya diperbarui tiap tahun. Namun, sejak pandemi COVID-19, penerbitan dokumen ini menjadi tidak rutin.
Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah dan PLN untuk memastikan bahwa edisi selanjutnya dari RUPTL mengakomodasi target terbaru. Pasalnya, jika target energi terbarukan tetap berada di kisaran 30,4 GW, sementara kebutuhan mencapai 100% bauran dalam satu dekade, maka diperlukan revisi besar-besaran terhadap proyeksi pembangunan pembangkit energi hijau dan infrastruktur pendukung lainnya.
Di samping itu, RUPTL perlu diselaraskan dengan dua dokumen kebijakan energi lainnya, yaitu Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Revisi terhadap PP 79/2014 sendiri sudah berada dalam tahap pembahasan, dan menjadi momen penting untuk memastikan keselarasan visi antardokumen strategis negara.
Potensi Besar, Tapi Belum Tergarap Maksimal
Indonesia sebenarnya memiliki modal yang cukup untuk mendukung lompatan besar ini. Menurut Ringkasan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.716 GW. Angka ini mencakup potensi dari tenaga surya, angin, hidro, panas bumi, hingga bioenergi. Meski demikian, potensi ini masih belum termanfaatkan secara optimal. Laporan Kementerian ESDM mencatat bahwa hingga 2024, porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional baru mencapai 14,68%.
Dengan kata lain, Indonesia harus mengejar peningkatan sebesar 85% dalam sepuluh tahun. Untuk itu, pembangunan infrastruktur, investasi, serta kebijakan pendukung harus bergerak seiring. Tidak cukup hanya dengan menyebut angka target; diperlukan rencana implementasi konkret, termasuk mekanisme pendanaan, penyediaan lahan, kepastian regulasi, dan dukungan masyarakat.
Evaluasi Kebijakan dan Harmonisasi Target
Tantangan lainnya datang dari inkonsistensi kebijakan yang telah berlaku. Beberapa dokumen resmi pemerintah masih mencantumkan target bauran energi yang berbeda, menciptakan kebingungan dalam implementasi dan pengawasan. Hal ini menjadi batu sandungan serius yang perlu segera dikaji ulang oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Penting juga untuk menciptakan insentif yang mendukung pengembangan energi terbarukan. Misalnya, memperkuat skema pembelian listrik berbasis energi terbarukan oleh PLN, mempercepat izin pembangunan pembangkit energi hijau, serta mendorong investasi swasta melalui kemudahan regulasi. Keterlibatan swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat lokal akan menjadi kunci agar ambisi ini tidak hanya berhenti pada wacana.
Memastikan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Janji
Janji transisi menuju energi bersih memang terdengar menjanjikan, tetapi harus dibuktikan melalui langkah-langkah nyata. Di luar revisi dokumen dan harmonisasi target, pemerintah juga perlu menunjukkan arah kebijakan fiskal dan sektor riil yang sejalan dengan cita-cita besar tersebut. Pembangunan pembangkit terbarukan tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Penting pula untuk menjamin bahwa pengembangan energi terbarukan tidak berdampak negatif pada masyarakat adat dan lingkungan. Artinya, pendekatan pembangunan harus inklusif dan berkelanjutan. Jika transisi energi dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan penolakan publik yang justru menghambat laju pencapaian target.
Sebagai negara dengan potensi alam luar biasa dan posisi geopolitik strategis, Indonesia memiliki kesempatan langka untuk menjadi pemimpin transisi energi di kawasan. Namun, peluang ini hanya dapat diwujudkan jika komitmen politik dibarengi oleh kebijakan yang konsisten, perencanaan yang matang, dan pelibatan semua pihak dalam prosesnya.

Zahra Kurniawati
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025