
JAKARTA - Sektor energi Indonesia mencatat pencapaian penting pada paruh pertama tahun 2025. Pemanfaatan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) telah mencapai 104,59 juta ton hingga Juni 2025. Angka ini menunjukkan langkah awal yang signifikan untuk memenuhi target tahunan yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surya Herjuna, menegaskan bahwa realisasi tersebut berada di jalur yang sesuai dengan target DMO batubara nasional tahun 2025.
“Hingga bulan Juni 2025, realisasi DMO mencapai 104,59 juta ton. Target DMO batubara tahun 2025 ditetapkan sebesar 239 juta ton,” ungkap Surya, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga
Selain fokus pada kebutuhan dalam negeri, pemerintah juga mencatat proyeksi ekspor batubara yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, volume ekspor diperkirakan sekitar 500 juta ton, menurun dari capaian 555 juta ton pada tahun 2024.
“Pemerintah mencermati pemasukan PNBP sektor batubara, baik dari volume ekspor, maupun akibat fluktuasi harga batubara global yang dipengaruhi kondisi geopolitik dan pasar energi internasional,” lanjut Surya.
Tantangan Harga dan Biaya Produksi
Meski realisasi DMO cukup positif, industri batubara menghadapi tantangan dari sisi harga dan biaya produksi. Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Maharani, mengungkapkan bahwa harga DMO batubara tidak mengalami perubahan sejak 2018.
“Harga belum berubah, padahal biaya produksi batubara sudah semakin meningkat,” ujar Gita.
Kinerja batubara di tahun ini dinilai cukup menantang karena tren penurunan harga global, menurunnya permintaan ekspor, serta meningkatnya biaya operasional. Salah satu penyebab tambahan beban biaya adalah pencabutan subsidi B40 untuk non-PSO.
Hal senada disampaikan Executive Director Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia. Ia menegaskan harga DMO untuk kelistrikan tetap berada di angka US$ 70 per ton, sedangkan untuk non-kelistrikan (kecuali ke smelter) tetap US$ 90 per ton.
“Harga DMO untuk kelistrikan itu tidak berubah sejak 2018, sementara biaya produksi terus meningkat. Asosiasi telah menyampaikan agar pemerintah perlu mempertimbangkan lagi hal ini,” jelas Hendra.
Dengan kondisi ini, para pelaku industri berharap pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan harga DMO agar selaras dengan kondisi biaya produksi terkini. Langkah tersebut diyakini dapat membantu menjaga keberlanjutan industri batubara nasional sekaligus memastikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Nathasya Zallianty
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025