Minggu, 14 September 2025

Tarif Listrik PLN pada 4 sampai 10 Agustus 2025

Tarif Listrik PLN pada 4 sampai 10 Agustus 2025
Tarif Listrik PLN pada 4 sampai 10 Agustus 2025

JAKARTA - Pada awal Agustus 2025, tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil oleh pemerintah sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.

Keputusan Pemerintah Terkait Tarif Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyatakan bahwa tarif listrik di Triwulan III 2025 akan tetap stabil. Hal ini diputuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Baca Juga

Ketersediaan BBM Shell di Jabodetabek Masih Terbatas

Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, mengungkapkan bahwa meskipun ada kenaikan dalam beberapa parameter ekonomi yang digunakan dalam penetapan tarif, seperti nilai tukar rupiah, harga batubara acuan (HBA), dan inflasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan listrik dengan harga yang terjangkau.

Penyesuaian Tarif Berdasarkan Parameter Ekonomi

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik nonsubsidi harus disesuaikan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah, harga minyak mentah dunia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Penyesuaian tarif ini berlaku untuk pelanggan nonsubsidi dan dipertimbangkan dengan cermat agar tidak membebani konsumen.

Namun, meski terjadi kenaikan pada beberapa parameter ekonomi, keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih menghadapi tantangan akibat ketidakpastian perdagangan internasional.

Tarif Listrik untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Untuk periode 4-10 Agustus 2025, tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar tetap mengikuti tarif yang sama, tanpa perubahan. Walaupun jenis tarif yang dibayarkan antara pelanggan prabayar dan pascabayar berbeda, yakni pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan sesuai dengan pemakaian selama periode tertentu, besaran tarifnya tetap seragam.

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis pada periode 4-10 Agustus 2025:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp1.699,53

Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi

Sementara itu, tarif listrik bagi pelanggan yang menerima subsidi, termasuk rumah tangga miskin, bisnis kecil, serta sektor UMKM, juga tetap tidak mengalami perubahan. Keberlanjutan subsidi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan tetap dapat menikmati akses listrik dengan harga yang terjangkau.

Berikut adalah tarif listrik bagi pelanggan subsidi untuk periode 4-10 Agustus 2025:

Rumah Tangga 450 VA: Rp415

Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi: Rp605

Rumah Tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352

Rumah Tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70

Rumah Tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53

Dengan tarif subsidi yang tetap, pelanggan dalam kategori ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi sehari-hari, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan dasar seperti listrik.

Dampak Stabilitas Tarif Listrik bagi Masyarakat dan Industri

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik tidak hanya berdampak positif pada masyarakat, tetapi juga pada industri, terutama sektor-sektor yang sangat bergantung pada energi listrik. Di tengah peningkatan harga barang dan kebutuhan hidup lainnya, kebijakan ini dirancang untuk mencegah terjadinya lonjakan biaya hidup yang lebih besar. Selain itu, dengan tarif yang tetap stabil, sektor industri juga dapat lebih fokus pada pengembangan dan peningkatan daya saing tanpa harus terbebani dengan kenaikan tarif listrik yang signifikan.

Zahra Kurniawati

Zahra Kurniawati

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daftar Harga HP Realme Terbaru Lengkap Semua Seri Populer

Daftar Harga HP Realme Terbaru Lengkap Semua Seri Populer

Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin

Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin

Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League

Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League

Real Madrid Kalahkan Sociedad, Jaga Rekor Sempurna di LaLiga

Real Madrid Kalahkan Sociedad, Jaga Rekor Sempurna di LaLiga

Barcelona vs Valencia LaLiga, Jadwal Tayang dan Live Streaming

Barcelona vs Valencia LaLiga, Jadwal Tayang dan Live Streaming