Sri Mulyani Terapkan Efisiensi Belanja APBN Fokus Program Prioritas
- Jumat, 08 Agustus 2025

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperkenalkan aturan baru yang mengatur efisiensi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kestabilan fiskal sekaligus memastikan anggaran dialokasikan secara tepat pada program-program prioritas nasional, khususnya program yang menjadi fokus Presiden. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan layanan publik dan fungsi dasar pemerintahan.
Perubahan Strategis dalam Efisiensi Belanja
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 5 Agustus 2025, mengatur tata cara pelaksanaan efisiensi belanja di APBN dengan cakupan belanja kementerian/lembaga serta transfer ke daerah. Perubahan utama terdapat pada daftar jenis belanja yang menjadi fokus efisiensi, yang kini dipangkas menjadi 15 item dari sebelumnya 16. Beberapa jenis pengeluaran yang kini menjadi target efisiensi antara lain pengadaan alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan seminar, pelatihan, serta sewa gedung dan kendaraan.
Baca Juga
Sri Mulyani menyatakan, “Pemerintah juga menekankan tidak boleh ada pengurangan pegawai non-ASN aktif, kecuali kontraknya berakhir,” sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor publik. Selain itu, kementerian dan lembaga diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan jenis belanja yang akan dihemat jika target sulit tercapai, dengan syarat pelayanan publik dan operasional kantor tetap berjalan tanpa gangguan.
Prioritas Penggunaan Dana Efisiensi
Sesuai aturan baru ini, dana yang berhasil dihemat akan diprioritaskan untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang menjadi fokus Presiden, dengan koordinasi langsung oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Dana efisiensi tersebut dapat digunakan kembali jika mendapat persetujuan presiden, terutama untuk keperluan belanja pegawai, operasional, pelayanan publik, serta program-program prioritas yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Pembukaan kembali anggaran hasil efisiensi akan dilakukan berdasarkan arahan presiden yang diteruskan Menteri Keuangan kepada Direktur Jenderal Anggaran,” jelas Sri Mulyani.
Rencana efisiensi yang disusun kementerian/lembaga wajib diajukan kepada mitra Komisi DPR untuk mendapatkan persetujuan, sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas belanja negara tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Nathasya Zallianty
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025