Target Ambisius OJK Dorong 75 Persen Emiten Penuhi Free Float 15 Persen dalam 3 Tahun Demi Daya Saing Pasar Modal Indonesia
- Rabu, 04 Maret 2026
JAKARTA - Upaya memperkuat struktur pasar modal nasional kini memasuki fase penting dengan pengetatan ketentuan porsi saham publik. Langkah ini diyakini menjadi fondasi strategis untuk meningkatkan likuiditas sekaligus daya tarik investasi di Bursa Efek Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan menargetkan mayoritas emiten sudah dapat memenuhi ketentuan minimum saham publik atau free float sebesar 15% pada tahun pertama pemberlakuan aturan baru. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari revisi regulasi yang tengah difinalisasi guna memperbaiki kualitas pasar.
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan saat ini persentase emiten yang memenuhi ambang batas baru berada di kisaran 60%. Angka tersebut menjadi titik awal sebelum dilakukan peningkatan kepatuhan secara bertahap.
Baca JugaIHSG Tertekan Simak Lima Rekomendasi Saham Potensial Hari Ini
Melalui revisi Peraturan I-A, otoritas membidik peningkatan jumlah emiten yang patuh secara signifikan. Perubahan aturan ini dirancang agar proses penyesuaian berjalan terukur tanpa mengganggu stabilitas pasar.
“Dari total existing emiten saat ini, di akhir tahun pertama kami harapkan 70%—75% sudah mencapai minimum 15%. Peningkatan ini akan dilakukan secara bertahap sampai tahun ketiga,” ujar Hasan di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Hasan merinci, dari sekitar 960 emiten yang tercatat, proses penyesuaian porsi saham publik akan dilakukan dengan mempertimbangkan daya serap pasar. Pendekatan ini dipilih agar tambahan saham beredar tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada harga.
Strategi Bertahap dan Kolaborasi Industri
OJK, lanjutnya, juga akan menggandeng Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di sisi suplai serta komunitas investor dan perusahaan efek untuk mengukur kapasitas industri dalam menyerap peningkatan jumlah saham beredar tersebut. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan regulasi dan kesiapan pasar.
Sinergi antara regulator dan pelaku industri diharapkan mampu mempercepat pencapaian target tanpa menciptakan gejolak. OJK ingin memastikan bahwa peningkatan free float tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar meningkatkan likuiditas.
Dalam aturan yang sedang difinalisasi ini, emiten diberikan waktu maksimal tiga tahun untuk mencapai target 15%. Tenggat tersebut memberi ruang bagi perusahaan terbuka untuk menyesuaikan strategi korporasi masing-masing.
Namun, Hasan menyatakan OJK akan tetap melakukan evaluasi untuk melihat hambatan di tiap perusahaan terbuka. Evaluasi ini akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan jika ditemukan kendala struktural.
“Nanti akan ada milestone pencapaian di tahun pertama, kemudian tahun kedua, dan ketiga. Setelah itu ada exit policy yang nanti kami lihat sesuai dengan kemampuan dan daya serap pasar,” pungkas Hasan.
Tahapan yang jelas tersebut menunjukkan bahwa regulator tidak menerapkan kebijakan secara mendadak. OJK memilih pendekatan bertingkat dengan parameter evaluasi yang terukur.
Mengerek Investabilitas Pasar Modal Indonesia
Peningkatan free float dinilai penting untuk meningkatkan profil investabilitas pasar modal Indonesia di mata penyedia indeks global. Ketersediaan saham publik yang memadai menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian tersebut.
Pasalnya, transparansi kepemilikan dan ketersediaan saham di pasar reguler menjadi parameter utama bagi investor institusi internasional untuk masuk ke bursa domestik. Semakin besar porsi saham publik, semakin tinggi pula peluang saham tersebut masuk radar investor global.
Likuiditas yang lebih baik juga diyakini akan mempersempit selisih harga jual dan beli. Kondisi ini pada akhirnya meningkatkan efisiensi perdagangan dan memperkuat kepercayaan pasar.
Dengan struktur kepemilikan yang lebih terbuka, risiko konsentrasi saham pada segelintir pemegang saham dapat ditekan. Hal tersebut sekaligus memperluas partisipasi publik dalam kepemilikan perusahaan terbuka.
Target 70% hingga 75% kepatuhan pada tahun pertama menjadi indikator keseriusan regulator. Jika tercapai, komposisi emiten dengan free float memadai akan meningkat signifikan dibanding posisi saat ini.
Proses Finalisasi Aturan di Bursa Efek Indonesia
Saat ini, aturan teknis mengenai mekanisme peningkatan free float dan strategi pentahapan tersebut sedang dalam tahap finalisasi internal di Bursa Efek Indonesia sebelum diajukan kembali ke OJK untuk diterbitkan. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum regulasi resmi diberlakukan.
Finalisasi tersebut mencakup detail mekanisme implementasi serta penyesuaian administratif yang diperlukan. Bursa ingin memastikan setiap ketentuan dapat dijalankan secara operasional oleh seluruh emiten.
“Kami akan segera menyegerakan finalisasinya dan kemudian mendorong penerbitan segera dari peraturan I-A di BEI. Prinsipnya tentu secara umum kami bersepakat akan terus meningkatkan besaran free float,” ucapnya.
Dorongan percepatan penerbitan aturan menunjukkan adanya kesepahaman antara regulator dan pengelola bursa. Kedua pihak sepakat bahwa peningkatan free float merupakan agenda strategis jangka menengah.
Dengan adanya kejelasan regulasi, emiten dapat mulai mempersiapkan langkah korporasi seperti rights issue atau divestasi sebagian saham pengendali. Setiap aksi korporasi tentu akan disesuaikan dengan kondisi fundamental perusahaan masing-masing.
Pendekatan bertahap selama tiga tahun juga memberi kesempatan bagi pasar untuk beradaptasi. Investor memiliki waktu untuk mencerna tambahan suplai saham tanpa tekanan ekstrem.
OJK menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari angka kepatuhan. Dampak terhadap likuiditas, kedalaman pasar, dan persepsi investor global juga menjadi tolok ukur penting.
Dengan sekitar 960 emiten yang tercatat, perubahan struktur free float akan berdampak luas pada ekosistem pasar modal. Karena itu, setiap tahap implementasi akan dipantau secara cermat.
Regulator berharap peningkatan jumlah saham beredar di publik dapat memperbesar kapitalisasi pasar yang benar-benar likuid. Kondisi ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pasar modal kawasan.
Pada akhirnya, kebijakan peningkatan free float bukan sekadar kewajiban administratif. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi menuju pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berdaya saing global.
Jika target 75% kepatuhan di tahun pertama tercapai, fondasi menuju tahun kedua dan ketiga akan semakin kuat. Dengan demikian, visi menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif dan menarik bagi investor internasional dapat terwujud secara bertahap.
Nathasya Zallianty
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
5 Menu Sehat dan Praktis Untuk Sahur dan Buka Puasa Agar Tubuh Tetap Bugar
- Rabu, 04 Maret 2026
Cara Mudah Membuat Nasi Goreng Tinggi Protein yang Sehat dan Mengenyangkan
- Rabu, 04 Maret 2026
7 Resep Olahan Ubi Tradisional yang Cocok untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Rabu, 04 Maret 2026
Berita Lainnya
5 Menu Sehat dan Praktis Untuk Sahur dan Buka Puasa Agar Tubuh Tetap Bugar
- Rabu, 04 Maret 2026
Cara Mudah Membuat Nasi Goreng Tinggi Protein yang Sehat dan Mengenyangkan
- Rabu, 04 Maret 2026
7 Resep Olahan Ubi Tradisional yang Cocok untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Rabu, 04 Maret 2026








