Selasa, 31 Maret 2026

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tinjau Lokasi PSEL Energi Listrik Malang

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tinjau Lokasi PSEL Energi Listrik Malang
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tinjau Lokasi PSEL Energi Listrik Malang

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut sejumlah aspek teknis harus dipenuhi untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Fokus peninjauan meliputi kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, transportasi, dan demografi calon lokasi.

"Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis," kata Menteri Hanif. Jika karakteristik lokasi sesuai, ia akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL.

Selanjutnya, atas persetujuan Menko Pangan, proses pengadaan barang dan jasa akan dilakukan melalui pelelangan oleh Danantara. Langkah ini menjadi bagian dari tahapan formal sebelum pembangunan fisik proyek dimulai.

Baca Juga

Volume Kendaraan Arus Balik Idulfitri 2026 ke Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat Signifikan

Peninjauan Langsung di Lokasi PSEL

Hanif melakukan peninjauan langsung ke calon lokasi PSEL di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu, 29 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Malang Raya.

Wilayah Malang Raya menghasilkan total timbulan sampah sebesar 1.947,1 ton per hari. Rinciannya berasal dari Kota Malang 731 ton/hari, Kabupaten Malang 1.093,96 ton/hari, dan Kota Batu 122,14 ton/hari.

Dalam pembangunan PSEL, target sampah yang akan diolah mencapai 1.038 ton per hari. Jumlah ini diharapkan mencakup sebagian besar timbulan sampah di wilayah Malang Raya untuk pengelolaan lebih efisien.

Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Malang, Sanusi, menyambut baik rencana pembangunan PSEL di wilayahnya. Ia menegaskan kesiapan lahan di Kecamatan Pakis untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Kami masih menunggu penilaian dari pemerintah pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini," ujar Sanusi.

Dukungan ini menjadi kunci untuk memastikan proyek berjalan lancar. Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mempercepat realisasi pembangunan PSEL.

Instruksi Presiden untuk Energi Bersih

Percepatan pembangunan PSEL merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tujuannya untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan.

Proyek ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. PSEL diharapkan menghasilkan energi listrik berkelanjutan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan industri di Malang Raya.

Pemerintah menekankan bahwa pembangunan PSEL bukan sekadar pengolahan sampah. Namun, proyek ini menjadi bagian strategi nasional untuk pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan dari PSEL

Dengan adanya PSEL, sampah perkotaan tidak hanya diolah tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber energi. Hal ini berpotensi menekan biaya listrik dan meningkatkan pasokan energi bersih di wilayah Malang Raya.

PSEL juga dapat menciptakan peluang industri baru berbasis energi terbarukan. Selain itu, proyek ini diproyeksikan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal di sektor pengolahan dan distribusi energi.

Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh bagi pengembangan PSEL di kota-kota lain di Indonesia. Pemerintah menargetkan setiap pembangunan PSEL dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menyediakan energi bersih berkelanjutan.

Menteri Hanif menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri menjadi kunci kesuksesan proyek PSEL di Malang Raya.

Dengan pendekatan ini, Malang Raya diharapkan menjadi pusat energi baru berbasis sampah perkotaan. Langkah ini sekaligus mendukung target pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan secara nasional.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Arus Balik Lebaran Pelni H7 Angkut 153 Ribu Penumpang Tiket Terjual Tinggi

Arus Balik Lebaran Pelni H7 Angkut 153 Ribu Penumpang Tiket Terjual Tinggi

Bank Indonesia Perkuat Instrumen SVBI Dan SUVBI Demi Stabilitas Rupiah Global

Bank Indonesia Perkuat Instrumen SVBI Dan SUVBI Demi Stabilitas Rupiah Global

Kurs Dolar Dekati Rp17000 Rupiah Melemah Dipicu Sentimen Global Dan Domestik

Kurs Dolar Dekati Rp17000 Rupiah Melemah Dipicu Sentimen Global Dan Domestik

Kinerja Keuangan BUMI 2025 Melonjak Laba Bersih Tembus Rp1,35 Triliun dan Pendapatan Naik Signifikan

Kinerja Keuangan BUMI 2025 Melonjak Laba Bersih Tembus Rp1,35 Triliun dan Pendapatan Naik Signifikan

Kinerja Keuangan ERAA 2025 Melejit Penjualan Tumbuh 17 Persen dan Laba Bersih Tembus Rp1,2 Triliun

Kinerja Keuangan ERAA 2025 Melejit Penjualan Tumbuh 17 Persen dan Laba Bersih Tembus Rp1,2 Triliun