Kamis, 14 Mei 2026

TPST Bantargebang Jadi Penghasil Gas Metana Terbesar Kedua

TPST Bantargebang Jadi Penghasil Gas Metana Terbesar Kedua
ilustrasi tpst bantargebang

BEKASI – Sejarah TPST Bantargebang mencatatkan tempat ini sebagai penghasil gas metana terbesar kedua di dunia yang kini menjadi perhatian serius terkait emisi karbon.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini mulai beroperasi sejak 1989 untuk menampung beban limbah dari wilayah Jakarta.

Pusat data satelit Kayrros SAS mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di lokasi ini melepaskan emisi gas yang sangat masif ke atmosfer.

Baca Juga

Cofiring Biomassa Dinilai Hanya Perpanjang Masa Operasional PLTU

"Laju emisi metana dari Bantargebang mencapai 29 metrik ton per jam pada 2024," ujar perwakilan Kayrros SAS, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Rabu (6/5/2026).

Laporan tersebut menyatakan bahwa intensitas pelepasan gas metana di lokasi ini hanya kalah dari situs pembuangan sampah yang berada di Pakistan.

Ketinggian tumpukan sampah di lahan seluas 110 hektare tersebut kini telah mencapai batas maksimal yakni 40 meter.

Pemerintah terus berupaya melakukan langkah mitigasi melalui teknologi landfill mining guna mengurangi beban volume sampah yang terus meningkat setiap hari.

Pihak berwenang menyebutkan, pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik menjadi salah satu solusi untuk menekan dampak buruk gas rumah kaca tersebut.

Volume kiriman sampah dari ibu kota ke lokasi ini rata-rata mencapai 7.500 hingga 8.000 ton dalam kurun waktu 24 jam.

Bantargebang bukan sekadar tempat pembuangan, namun telah menjadi simbol tantangan ekologis besar yang dihadapi oleh kawasan megapolitan.

David Ilham

David Ilham

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Riset Aurora: Proyek Baterai Hijau Eropa Naik Pesat Menjelang 2030

Riset Aurora: Proyek Baterai Hijau Eropa Naik Pesat Menjelang 2030

Canggih! Tukar Baterai Motor Listrik di SPBKLU Hanya 3 Menit

Canggih! Tukar Baterai Motor Listrik di SPBKLU Hanya 3 Menit

Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

Kisah Pemulung Klender: Punya Dana Darurat dari Tabungan Sampah

Kisah Pemulung Klender: Punya Dana Darurat dari Tabungan Sampah

Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Margonda

Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Margonda