Lebih dari Devisa, Sektor Hulu Migas Dongkrak Ekonomi Regional

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Selasa, 19 Mei 2026
Lebih dari Devisa, Sektor Hulu Migas Dongkrak Ekonomi Regional
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina Rinto Pudyantoro (kiri) dalam acara Media Education yang diselenggarakan Indonesian Petroleum Association (FOTO: NET)

JAKARTA - Bidang industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dianggap mempunyai posisi yang amat strategis dalam merangsang roda kemajuan ekonomi di tingkat wilayah lewat keterkaitan dampak berganda (multiplier effect) yang muncul dari kegiatan operasionalnya.

Sektor ini tidak hanya menyumbang pada ketersediaan devisa negara, tetapi juga ikut menaikkan pendapatan daerah, membuka lowongan pekerjaan baru, hingga mempercepat pembangunan fasilitas infrastruktur.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro menjelaskan bahwa sumbangsih sektor hulu migas kepada daerah dapat dilihat melalui beberapa indikator penting, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penyerapan pajak (PBB Migas), serta partisipasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

Contohnya, Provinsi Riau sanggup mendapatkan DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dibarengi dengan capaian PBB Migas yang mencapai Rp3,9 triliun pada tahun 2023 yang lalu.

“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujar Rinto dalam acara Media Education IPA, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, kesibukan operasional di wilayah kerja (WK) migas juga menggerakkan perekonomian masyarakat lokal melalui penyerapan produk barang dan jasa serta keterlibatan aktif para pelaku usaha setempat.

Dampak berantai itu pun terlihat dari kontribusi hulu migas dalam menyokong pergerakan industri hilir, mencukupi kebutuhan energi domestik seperti pasokan pembangkit listrik, hingga penyediaan fasilitas umum guna menaikkan tingkat kesejahteraan warga di sekitar area operasional perusahaan.

Pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta pengembangan masyarakat (PPM) turut berperan sebagai sarana penting untuk memperkuat dampak sosial-ekonomi tersebut.

“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

Rinto pun menekankan besarnya peran sektor migas terhadap kas negara melalui instrumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan kumpulan data yang ada, total PBB nasional berada di angka Rp24,01 triliun pada tahun 2022.

Dari keseluruhan perolehan tersebut, sektor migas menyetor PBB sampai Rp13,711 triliun atau setara dengan porsi di atas 50 persen dari total PBB nasional.

Meski begitu, Rinto tidak menampik bahwa letak masalah mendasar ada pada ketepatan arah kebijakan pemerintah daerah dalam membelanjakan stimulus dana yang didapat, mengingat limpahan DBH Migas dan PBB Migas tidak otomatis menjamin kemakmuran suatu daerah.

Apabila pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran tersebut secara jeli dan tepat sasaran untuk program pembangunan, hal itu dipastikan membawa manfaat ekonomi yang masif bagi hajat hidup masyarakat luas.

Walau volume produksi migas sedang berada dalam tahapan tren penurunan, Rinto meyakinkan bahwa industri hulu migas tetap memegang peran krusial sebagai pilar penyokong perekonomian, baik di tingkat nasional maupun wilayah.

Lewat pengaplikasian tata kelola yang maksimal, bidang industri ini tidak cuma berfungsi memasok energi, melainkan berubah menjadi motor penggerak roda ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua