Potensi Bursa Karbon: OJK Pacu Pemda Manfaatkan Area Hutan
LAMPUNG - Peluang ekonomi hijau kini mulai dilirik menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah, salah satunya di Lampung, untuk memelihara area hutan serta mempercepat transisi energi hijau agar bisa menangkap potensi besar dalam perdagangan karbon.
Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Bayu Samodro menjelaskan bahwa pasar karbon domestik kala ini masih berpusat pada sektor korporasi dan belum menyentuh segmen investor perorangan atau ritel.
“Pasar karbon saat ini memang belum sampai ke retail. Jadi masih lebih banyak institusi yang terlibat. Namun seluruh pihak di Indonesia sebenarnya bisa membeli karbon untuk kebutuhan pengurangan emisi masing-masing,” kata Bayu, Selasa, 19 Mei 2026.
Kendati demikian, OJK masih belum memiliki data pasti mengenai keberadaan pelaku pasar atau pengguna bursa karbon dari Lampung yang telah aktif bertransaksi.
Bayu menguraikan bahwa arus investasi masa kini sudah mulai beralih kepada korporasi yang menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Fenomena ini merujuk pada penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang sekarang menjadi perhatian utama para pemodal.
Ia berpendapat bahwa perusahaan atau emiten pada saat ini diwajibkan untuk mempublikasikan laporan keberlanjutan (sustainability report) sebagai bentuk transparansi aksi penurunan emisi dan kepedulian sosial lingkungan.
“Sekarang masyarakat melihat apakah emiten punya kepedulian terhadap lingkungan atau tidak. Industri dengan emisi tinggi akan menjadi sorotan, bagaimana mereka mereduksi emisi yang dihasilkan. Semakin hijau perusahaan, semakin tinggi kredibilitasnya di mata investor,” ujarnya.
Bayu menambahkan bahwa para investor yang berorientasi pada isu lingkungan dipastikan akan memilih saham dari emiten yang serius menjalankan prinsip ramah lingkungan.
Pada aspek lain, OJK turut memotivasi pemerintah daerah agar mengoptimalkan potensi kawasan hutan sebagai motor ekonomi baru melalui bursa karbon.
Wilayah yang masih memiliki area hutan yang luas dinilai mempunyai peluang besar untuk meraih keuntungan finansial dari aktivitas reduksi emisi karbon.
“Kalau daerah punya hutan luas, nilai karbonnya bisa dimanfaatkan untuk membantu pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Bayu.
OJK bahkan telah melangsungkan program edukasi serta seminar bursa karbon di sejumlah daerah, termasuk Lampung, demi mengerek tingkat kesadaran mengenai pentingnya menjaga kelestarian area hutan.
Melalui penjelasan Bayu, skema ekonomi hijau saat ini hadir sebagai jalan keluar yang seimbang antara upaya mendongkrak pendapatan daerah dan langkah menjaga kelestarian alam.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban menghijaukan kembali lahan rusak. Karena di situlah nilai karbon terbentuk dan manfaat ekonominya nantinya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.