Pemerintah Bidik Gunungan Sampah Lama di TPA Jadi BBM
JAKARTA - Otoritas pemerintah kini mulai memacu pemanfaatan timbunan sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan dengan menggunakan teknologi pirolisis.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan eksekusi program konversi sampah menjadi sumber energi alternatif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa fokus pemerintah kini tidak lagi sebatas pada skema waste to energy yang mengonversi timbunan sampah baru menjadi aliran listrik.
Pihak eksekutif saat ini tengah menyasar tumpukan sampah lama yang telah menggunung di berbagai wilayah, termasuk Bantar Gebang, Bandung, hingga Bali, untuk diproses menjadi BBM lewat metode pirolisis.
“Kalau sebelumnya sampah diolah menjadi energi listrik, sekarang kami dorong timbunan sampah di TPA diubah menjadi BBM terbarukan melalui teknologi pirolisis,” kata tokoh yang akrab disapa Zulhas itu di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dirinya menerangkan bahwa sistem pirolisis memiliki karakteristik yang berbeda dengan metode waste to energy yang mengandalkan alat insinerator.
Melalui skema waste to energy, pasokan sampah baru akan langsung dikonversi menjadi daya listrik.
Sementara itu, penerapan teknologi pirolisis difokuskan secara khusus untuk mereduksi timbunan sampah lama yang sudah menumpuk tinggi di area TPA.
Berdasarkan pemaparan Zulhas, jajaran pemerintah tengah menghadapi tantangan berat lantaran melonjaknya volume sisa pembuangan lama di sejumlah wilayah.
Bahkan, akumulasi sampah di beberapa lokasi penampungan dikabarkan telah menyamai ketinggian gedung berlantai 16.
“Nah, kami ini sudah punya sampah yang menggunung setinggi 16 gedung. Seperti Bantar Gebang dan tempat-tempat lain yang tinggi-tinggi. Itu sekarang yang pakai pirolisis akan diolah menjadi BBM,” ujarnya.
Sejumlah instansi kementerian bersama lembaga terkait turut ambil bagian dalam menyukseskan proyek strategis ini.
Keterlibatan tersebut mencakup Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan Tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Pindad, hingga jajaran TNI AD.
Seluruh pihak tersebut bersinergi dalam menyokong inovasi teknologi serta penerapan operasionalnya di lapangan.
Zulhas menambahkan bahwa aktivitas pengelolaan sampah kini diposisikan sebagai pilar penting dalam mewujudkan strategi ketahanan energi nasional.
Pemerintah turut merangkul pihak Danantara guna mengakselerasi pengerjaan proyek waste to energy serta sistem pengelolaan sampah berbasis pemanfaatan teknologi lainnya.
“Artinya pengolahan sampah tidak lagi dilihat sebagai beban, tetapi sebagai sumber energi dan bagian dari cita-cita kemandirim energi nasional,” tuturnya.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengonfirmasi bahwa manajemen pemerintah telah menyiapkan mekanisme yang berbeda dalam menangani kategori sampah baru dan sampah lama.
Untuk sampah baru nantinya akan dikelola melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sedangkan tumpukan sampah lama akan diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi khusus.
Ia mengemukakan bahwa beberapa kota metropolitan diprioritaskan dalam program penanganan sampah lama ini mengingat volume penumpukannya yang sudah terlampau masif.
Kawasan Jakarta, Bandung, serta Bali ditempatkan ke dalam daftar wilayah sasaran untuk pengerjaan proyek tahap awal.
“Yang paling besar kan Jakarta salah satunya. Nanti sampah lama yang sudah menggunung itu akan menggunakan teknis sendiri, sedangkan sampah baru dengan waste to energy,” kata Pandu.
Target dari target akselerasi proyek konversi sampah menjadi sumber energi ini diproyeksikan dapat berjalan secara bertahap hingga tahun 2028.
Zulhas menargetkan separuh dari keseluruhan proyek tersebut mampu diselesaikan pada tahun 2027, sementara sisa proyek lainnya bakal dituntaskan pada tahun 2028, termasuk untuk area Bantar Gebang.
Aktivitas mengubah sampah menjadi sumber energi ini diprediksi menjadi salah satu jalan keluar efektif demi mengurangi volume tampung TPA sekaligus memperkuat ketersediaan energi bersih di dalam negeri.
Pemerintah memberikan kepastian bahwa perkembangan penanganan persoalan sampah ini akan terus diawasi secara berkala lewat koordinasi antarkementerian dan lembaga.