DPMPTSP Bontang: Klinik Wajib Berizin Sebelum Bermitra dengan BPJS

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Selasa, 26 Mei 2026
DPMPTSP Bontang: Klinik Wajib Berizin Sebelum Bermitra dengan BPJS
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur (FOTO: NET)

BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memberikan penegasan bahwa seluruh klinik harus memiliki izin operasional yang lengkap sebelum bisa melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan bahwa aspek legalitas menjadi poin utama yang wajib dipenuhi oleh fasilitas kesehatan sebelum bergabung dalam sistem layanan BPJS.

Berdasarkan penjelasannya, kelengkapan berkas perizinan tersebut merupakan fondasi utama dalam penilaian awal saat proses verifikasi kemitraan fasilitas kesehatan.

“Kerja sama dengan BPJS tidak bisa dilakukan kalau legalitas kliniknya belum lengkap. Itu menjadi syarat paling mendasar,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Muhammad Aspiannur memaparkan, tahapan pengurusan izin untuk klinik dimulai dengan melengkapi beberapa dokumen fundamental, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Usai semua persyaratan awal tersebut terpenuhi, barulah pemilik klinik bisa meneruskan proses permohonan izin usaha lewat sistem digital yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Bukan cuma dokumen terkait bangunan, pengelola klinik juga diharuskan mengisi data struktur organisasi serta daftar tenaga kesehatan yang aktif bekerja.

“Setiap tenaga medis yang dicantumkan wajib memiliki Surat Izin Praktik sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Muhammad Aspiannur mengimbuhkan, kebijakan ini diterapkan supaya semua fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada warga benar-benar terbukti memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Muhammad Aspiannur berharap agar semua pengelola klinik bisa mengerti betapa pentingnya legalitas ini guna memastikan pelayanan kesehatan yang aman sekaligus bermutu tinggi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua