Lam Dong Percepat Tenaga Surya Atap demi Ketahanan Energi Nasional

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 28 Mei 2026
Lam Dong Percepat Tenaga Surya Atap demi Ketahanan Energi Nasional
Tenaga Surya Atap (FOTO: NET)

LAM DONG - Perdana Menteri memberikan instruksi terkait peningkatan efisiensi konsumsi listrik sekaligus akselerasi pemanfaatan tenaga surya atap.

Upaya tersebut diimplementasikan guna menjamin ketersediaan daya yang konstan, terlindungi, dan ramah lingkungan untuk menyokong aktivitas warga, pelaku usaha, serta sektor manufaktur.

Agenda ini menjadi kewajiban yang mendesak sekaligus krusial karena menentukan kedaulatan energi nasional serta ekspansi ekonomi.

Sektor pembangunan sosial-ekonomi periode lima tahun 2026-2030 dimulai pada tahun 2026 dengan target capaian pertumbuhan hingga dua digit.

Kondisi ini menuntut tindakan nyata dalam memastikan suplai listrik, khususnya melalui optimalisasi energi bersih dan potensi lokal.

Di sisi lain, dinamika pasar energi global yang fluktuatif dan penuh ketidakpastian memberikan imbas langsung bagi ketahanan energi domestik.

Jika tidak diantisipasi lewat langkah yang efektif, berani, dan cepat, potensi ketimpangan antara pasokan dan permintaan listrik sangat mungkin terjadi, terutama pada rentang tahun 2026 hingga 2028.

Maka dari itu, penerapan kebijakan yang tegas dan terintegrasi dalam mengatur konsumsi listrik serta penghematan energi di seluruh wilayah menjadi hal yang sangat krusial.

Kebijakan ini ikut andil dalam mendongkrak efisiensi operasional jaringan listrik, memangkas beban puncak, dan meminimalisasi beban investasi pada infrastruktur energi baru.

Di waktu yang sama, penyediaan tenaga surya atap mandiri yang diintegrasikan dengan sistem penyimpanan daya akan memperkuat cadangan energi lokal.

Mekanisme ini juga menambah fleksibilitas pasokan listrik serta menyokong stabilitas ketahanan energi nasional.

Berbagai rumusan solusi tersebut wajib segera dijalankan mulai tahun 2026, dengan pembebanan tanggung jawab yang spesifik pada tiap-tiap sektor, kementerian, wilayah, dan korporasi.

Saat ini, wilayah tersebut telah mengoperasikan 97 proyek energi terbarukan berkapasitas total 3.887,89 MW, yang menyumbang 47,17% dari keseluruhan kapasitas pembangkit setempat.

Infrastruktur tersebut meliputi 58 unit PLTA berdaya 2.325,31 MW, 11 unit PLTB berdaya 404,2 MW, dan 28 titik proyek PLTS terpusat berdaya 1.158,38 MW.

Kondisi riil di lapangan membuktikan bahwa kawasan ini bergerak aktif memacu transisi energi terbarukan, sejalan dengan visi menjadi pusat energi Dataran Tinggi Tengah dalam Rencana Pengembangan Energi VIII.

Pemerintah daerah menitikberatkan fokus pada pemanfaatan potensi air, angin, dan matahari untuk mempercepat pembangunan fase 2026-2030 dengan mengandalkan kekayaan alam yang ada.

Kawasan ini pun sudah memetakan 18 zona tenaga angin, dengan estimasi kapasitas mencapai 665,4 MW untuk 10 zona tahap pertama pada tahun 2030.

Melalui Rencana Pengembangan Energi VIII, kapasitas tenaga angin sebesar 2,4 GW dialokasikan khusus bagi wilayah Lam Dong.

Pada sektor tenaga air, pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan dan memaksimalkan kinerja 58 proyek PLTA berkapasitas di atas 2.325 MW sebagai pilar utama pasokan energi.

Bukan itu saja, wilayah ini turut mengintegrasikan proyek pembangkit tenaga surya terpusat pada area PLTA yang sudah eksis.

Sasaran pemerintah daerah untuk jangka waktu 2030-2035 yaitu mengurai regulasi yang menghambat demi memastikan keamanan pasokan serta mempercepat realisasi proyek energi.

Perlu digarisbawahi bahwa untuk rentang tahun 2025-2030, pemerintah daerah telah menyusun deretan proyek prioritas, agenda utama, serta proyek pemikat modal.

Sektor energi menjadi bagian dari proyek prioritas yang disokong oleh kemitraan pemerintah-swasta maupun APBN, termasuk di antaranya pembangkit listrik BOT Son My I dan II, serta investasi energi bersih layaknya tenaga angin lepas pantai.

Pemerintah daerah akan terus mengampanyekan pemakaian tenaga surya atap secara mandiri, dengan memprioritaskan pemasangannya di area komersial, gedung pemerintahan, permukiman, dan pusat layanan publik.

Otoritas setempat bakal memfasilitasi pengadaan sistem penyimpanan energi terpadu guna mendongkrak kemandirian pasokan listrik lokal sekaligus mereduksi beban di jam-jam sibuk.

Pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan cadangan listrik mandiri milik korporasi, pelaku usaha, maupun lembaga saat jaringan utama terancam defisit daya, sekaligus menggalakkan pemakaian listrik lokal demi mengurangi tekanan pada grid nasional.

Demi mengurai potensi energi yang ada, strategi utamanya adalah berinovasi pada model pertumbuhan, di mana aspek teknologi, sains, serta pembaharuan menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang akseleratif.

Pemerintah daerah juga menargetkan eksekusi yang efektif atas Resolusi No. 70-NQ/TW dari Politbiro terkait jaminan ketahanan energi nasional menuju tahun 2030, dengan proyeksi hingga tahun 2045.

Kawasan ini pun berupaya mendirikan Pusat Energi Son My sepanjang tahun 2025-2030.

Menjaga operasional pembangkit tenaga air agar tetap berkelanjutan dan konstan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan warga serta kelestarian alam sekitar.

Menjaring investasi dan mempermudah perizinan proyek energi sesuai target, khususnya untuk sektor tenaga angin, tenaga surya, PLTA pompa penyimpanan, serta konversi sampah menjadi sumber energi.

Pemerintah daerah membekali diri dengan matang guna mengambil peran dalam proyek percontohan pembangkit tenaga angin lepas pantai yang diintegrasikan dengan pembuatan amonia serta hidrogen "hijau".

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua