Potensi Kerugian RI Rp40.000 T Jika Transisi Energi Gagal
JAKARTA - Wakil Rektor III Institut Teknologi PLN (ITPLN), Purnomo, menjelaskan bahwa Indonesia dibayangi ancaman kerugian ekonomi mencapai Rp40.000 triliun pada tahun 2048 apabila agenda transisi energi nasional gagal dieksekusi secara optimal.
Langkah ini dipaparkan dalam Seminar Series Dies Natalis ke-28 ITPLN yang mengusung tema “Orchestrating the Solar Sovereignty Roadmap: Synergizing Global Innovation for National Energy Sovereignty and Local Excellence”, Selasa (02/06/2026).
Purnomo mengungkapkan bahwa perkiraan nilai kerugian tersebut mengacu pada hasil riset Bank Indonesia yang memproyeksikan efek pemanasan global dapat mengikis hingga 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional di tahun 2048.
“Berdasarkan studi Bank Indonesia, potensi kerugian akibat pemanasan bumi bisa mencapai 40 persen dari PDB nasional pada 2048. Kalau diperkirakan PDB kami saat itu Rp100.000 triliun, maka potensi loss-nya sekitar Rp40.000 triliun,” ujar Purnomo.
Ia menjelaskan bahwa efek dari perubahan iklim tidak hanya menghambat perputaran ekonomi, namun juga berpotensi menekan stabilitas fiskal serta moneter dalam negeri.
Oleh sebab itu, transisi energi dinilai sebagai langkah krusial untuk meminimalisasi risiko finansial jangka panjang yang dipicu oleh kenaikan suhu bumi.
Purnomo menyebutkan bahwa Indonesia mengincar target net zero emission sepenuhnya pada tahun 2060.
Sikap ini dipertegas lewat ratifikasi Paris Agreement sekaligus beragam regulasi di bidang energi, seperti Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Ia berpendapat bahwa akselerasi transisi energi mesti digerakkan dari sekarang demi mengantisipasi lonjakan suhu global yang lebih parah di masa mendatang.
“Kalau kami terlambat memulai transisi energi, suhu bumi bisa melampaui dua derajat Celsius dan dampaknya akan jauh lebih besar,” tegasnya.
Di momen yang sama, Purnomo menggarisbawahi krusialnya kemitraan multipihak untuk menyokong percepatan program transisi energi.
Ia memandang optimalisasi energi surya dapat menjadi pilar strategis dalam menyukseskan reduksi emisi sekaligus mengokohkan kedaulatan energi dalam negeri.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa konsep “orkestrasi” di dalam tema seminar merujuk pada urgensi keselarasan gerak antara regulator, korporasi, kampus, pusat riset, hingga publik.
Ia menilai partisipasi aktif dari tiap elemen sangat menentukan agar target transisi energi bisa terwujud secara konsisten dan berdaya guna.
ITPLN berpandangan bahwa percepatan transisi energi tidak semata-mata demi mengejar target kelestarian lingkungan, melainkan menjadi taktik pertahanan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional dari ancaman nyata perubahan iklim.