Tantangan Utama Transisi Energi Nasional Tahun Ini

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 11 Juni 2026
Tantangan Utama Transisi Energi Nasional Tahun Ini
Petugas memeriksa panel surya di Kantor Ditjen Gatrik (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan lima tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam mengakselerasi transisi energi tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, dalam agenda ESSA Summit Indonesia 2026 yang berlangsung Selasa (9/6/2026).

Kendala pertama adalah terkait integrasi transmisi dan distribusi listrik.

Harris menjelaskan bahwa pusat permintaan listrik saat ini masih didominasi oleh Pulau Jawa sebesar 60%—70%.

Sementara itu, sumber energi terbarukan justru tersebar melimpah di luar Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Untuk mengatasi ketimpangan ini, pemerintah tengah menyiapkan perencanaan jangka panjang guna menghubungkan jaringan antarpulau. Selain interkoneksi ke Bali yang sudah berjalan, pemerintah berencana menyambungkan Kalimantan dan Sumatra ke Jawa,” ungkap Harris.

Target menyambungkan jaringan listrik dari Kalimantan ke Sulawesi dinilai Harris dilakukan untuk menjangkau kebutuhan pertambangan di kawasan Sulawesi, utamanya untuk pengembangan tambang hijau (green mining).

"Kami juga tahu di Sulawesi memiliki potensi sumber daya mineral, dan kami ingin menyediakan pasokan energi terbarukan dalam jumlah besar untuk mengembangkan green mining. Jadi kami perlu menghubungkan Kalimantan dan Sulawesi," jelasnya.

Kedua, terkait dengan penyelarasan aspek regulasi.

Untuk kendala ini, Harris mengatakan pemerintah terus bergerak dinamis dengan merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dari 2017 ke 2024 guna mengakomodasi perencanaan jangka panjang ditambah dengan mendorong penyusunan Rencangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBET).

“Saat ini, payung hukum terus digodok mulai dari peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan menteri, hingga penyusunan UU EBT,” ungkapnya.

Ketiga, skala ekonomi dan pendanaan.

Harris mengatakan pemerintah perlu membuat proyek energi terbarukan menjadi bernilai ekonomis dan menarik bagi investor.

“Terkait dengan hal ini, pemerintah berkomitmen untuk terus merumuskan insentif dan regulasi yang ramah investasi demi memicu masuknya pendanaan hijau,” tuturnya.

Keempat, kesiapan industri domestik.

Harris mengatakan saat ini pemerintah tengah menyoroti pentingnya memaksimalkan kapasitas manufaktur lokal dengan potensi pasar energi terbarukan yang sangat besar di dalam negeri.

“Indonesia harus mampu mengoptimalkan industri domestik agar tidak sekadar menjadi pasar bagi produk asing,” katanya.

Kelima, aspek sosial dan penerimaan masyarakat.

Dalam beberapa kasus, pemerintah masih menemui penolakan dari masyarakat setempat terkait pengembangan proyek energi terbarukan.

“Pemerintah berjanji akan terus menggencarkan diseminasi dan edukasi mengenai pentingnya energi hijau,” ujar Harris.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua