DPRD Blora bakal Evaluasi Menyeluruh Kinerja PT BPE
BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora berencana mengevaluasi menyeluruh kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE).
Evaluasi BPE menyusul penilaian BUMD sektor energi tersebut belum mampu berperan aktif dalam pengembangan potensi minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora.
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka, menegaskan BUMD tidak seharusnya hanya menjadi penerima manfaat pasif dari pengelolaan sektor energi.
Menurutnya, BPE harus mampu mengambil peran lebih strategis melalui kerja sama bisnis dengan berbagai perusahaan migas nasional.
“BUMD jangan hanya menjadi entitas yang menerima pasif. Harus ada operator yang aktif dan ada transformasi dalam tata kelola maupun pengembangan usaha,” ujar Lanova, Jumat, 12 Juni 2026.
Lanova menilai peluang pengembangan usaha di sektor migas masih sangat terbuka.
Terlebih Kabupaten Blora dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi yang memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan melalui kerja sama bisnis yang lebih luas.
Ia mencontohkan peluang kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di bawah naungan Pertamina, maupun sektor gas yang saat ini telah ada.
Lebih lanjut, menurut Lanova, kebutuhan gas yang tinggi membuka kesempatan bagi BPE untuk terlibat lebih jauh dalam rantai bisnis energi di Kabupaten Blora.
“Blora punya potensi minyak dan gas yang besar. Jangan sampai peluang itu lewat begitu saja karena BUMD tidak siap mengambil peran,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah kerja sama yang pernah dirintis BPE dengan perusahaan lain namun belum membuahkan hasil.
Karena itu, DPRD ingin mengetahui secara pasti akar persoalan yang dihadapi perusahaan daerah tersebut.
“Kami ingin mengetahui apakah kendalanya ada pada sumber daya manusia, manajemen, atau persoalan lain. Yang jelas, BUMD harus bergerak lebih aktif,” tegasnya.
Dalam waktu dekat pimpinan bersama Komisi B DPRD Blora, akan memanggil jajaran BPE dan bagian perekonomian pemerintah daerah, untuk meminta penjelasan terkait arah bisnis perusahaan tersebut.
Evaluasi akan difokuskan pada rencana pengembangan usaha, pemanfaatan potensi sumur migas, hingga target yang ingin dicapai hingga beberapa tahun ke depan.
“Kami akan mendesain ulang arah pengembangan BPE. Timeline-nya seperti apa, rencana bisnisnya bagaimana, dan ketika ada potensi sumur yang bisa dikelola akan dilakukan seperti apa,” tegasnya.
“Itu yang ingin kami (DPRD) ketahui. Untuk menjawab persoalan ini dalam waktu dekat, tentu BPE yang paling memahami,” pungkasnya.