Warga Duga Ada Keterlibatan Oknum Polisi dalam Tambang Emas Ilegal
JAKARTA - Seorang penduduk di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengindikasikan adanya keterlibatan anggota polisi dalam kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Selama ini, setiap rencana operasi penertiban oleh kepolisian selalu terindikasi bocor, sehingga seluruh peralatan mesin dan rakit tambang ilegal sudah menyingkir dari tempat kejadian sebelum petugas datang.
Situasi tersebut pun terjadi saat sekitar 300 rakit tambang emas ilegal yang dilaporkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi beroperasi secara terbuka.
Setelah laporan itu ramai diberitakan, Polres Tebo melakukan razia namun mengaku tidak mendapati satu pun rakit di area yang dilaporkan Walhi tersebut.
"Sudah seperti itu dari dulu, setiap kali ada razia pasti bocor. Termasuk yang 300 rakit itu, sebelum polisi tiba di lokasi, rakit sudah berhamburan keluar lokasi semua," kata seorang warga, yang enggan disebut namanya, saat diwawancarai , Kamis (25/6/2026).
Kebocoran informasi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari keterlibatan sejumlah anggota polisi dalam praktik tambang emas ilegal.
"Di desa ini baru-baru inilah PETI marak, dulu tidak. Nah, memang warga yang menolak PETI di sini tidak sebanyak yang mendukung, makanya saya juga hati-hati," katanya, saat meminta identitasnya disembunyikan.
Dirinya mengungkapkan bahwa ketegangan di tengah masyarakat meningkat sejak adanya tambang emas ilegal di kampungnya.
Masyarakat kini saling terbentur, yang kerap memicu konflik atau perselisihan antara kelompok yang mendukung dan menolak keberadaan tambang ilegal tersebut.
Menanggapi situasi ini, Kapolres Tebo AKBP Triyanto menyatakan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai pihak untuk memberantas aktivitas tersebut.
"Kami sudah melakukan upaya penanganan secara preemtif maupun preventif dan juga melibatkan instansi terkait baik itu TNI maupun Pemda," kata Triyanto, ke pada Kompas.com.
Terkait tudingan keterlibatan anggota polisi, Triyanto mengaku belum menemukannya.
"Hingga saat ini belum ditemukan oknum polisi yang terlibat. Kalau ternyata ada oknum yg terlibat tentunya akan kami proses lebih lanjut," kata Triyanto.
Di sisi lain, Walhi mempertanyakan komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar dalam memberantas PETI, sebagaimana disampaikan Ketua WALHI Jambi, Oscar Anugrah.
Berdasarkan investigasi terbaru, WALHI mendapati adanya mobilisasi alat berat secara besar-besaran yang beroperasi tanpa kendali, terutama di Desa Teluk Langkap.
Menurut Oscar, terdapat setidaknya 300 unit alat rakit yang beroperasi di kawasan tersebut, yang ia nilai menunjukkan peningkatan serius praktik tambang ilegal yang dibiarkan.
"Kami mempertanyakan keseriusan Kapolda Jambi. Polda harusnya serius menangani kasus PETI karena kondisi hari ini sangat darurat, selama ini kami melihat langkah yg dilakukan Polda masih sporadis dan hanya menyasar pekerja lapangan," kata Oscar, saat diwawancarai, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, Polda Jambi semestinya melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemilik, pemodal, penyuplai bahan bakar, hingga penampung emas hasil PETI.
Berdasarkan dokumen video milik WALHI, tampak ratusan rakit dompeng atau rakit PETI menutupi sebagian besar permukaan Sungai Batanghari.
Rakit-rakit tersebut terlihat tersambung menyerupai jembatan, dan kawasan sungai dipenuhi suara bising dari ratusan mesin dompeng yang beroperasi.
Oscar menyebut, kegiatan ilegal berskala besar ini telah merusak sedikitnya 12.202 hektar kawasan hutan.
"Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo. Kehancuran tutupan hutan ini beriringan dengan pencemaran berat pada sumber-sumber air dan aliran sungai, yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan domestik masyarakat," katanya.
Menurut Oscar, kondisi ini menunjukkan bahwa PETI tidak sekadar merusak alam, tetapi secara langsung membahayakan kelangsungan hidup rakyat.
Temuan WALHI tersebut, menurut Oscar, telah melampaui pelanggaran hukum biasa dan merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis.
"Hutan dihancurkan secara masif, sungai diracuni tanpa kendali, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dirampas demi kepentingan segelintir pemodal dan jaringan mafia tambang ilegal," tegas Oscar.
Oscar menegaskan bahwa pola penegakan hukum di Provinsi Jambi selama ini cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Realita yang ada, ungkap Oscar, membuktikan bahwa penegak hukum cenderung hanya menyasar para pekerja di lapangan, sementara cukong, aktor intelektual, pemilik modal, hingga pemasok alat berat dan bahan bakar dibiarkan bebas.
WALHI Jambi mendesak kepolisian, baik tingkat Polres hingga Polda, untuk segera melakukan langkah tegas, menyeluruh, dan tidak tebang pilih.
Dia kembali mendesak kepolisian untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam pemberantasan PETI.
Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar aktor utama yang memperoleh keuntungan dari kerusakan ekologis di Tebo.
"Hutan dan sungai di Jambi adalah penopang kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang, bukan wilayah jarahan bagi oligarki lokal dan mafia tambang ilegal," jelasnya.
Oscar menambahkan bahwa WALHI Jambi bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan ekologis, serta meminta negara hadir melindungi rakyat dan lingkungan dari kerusakan sistematis.