Kawasan Industri: Kunci Utama Realisasi Target 100 GW PLTS Indonesia
JAKARTA - Rencana Prabowo Subianto dalam merealisasikan pembangunan 100 Gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi kian sulit.
Hal tersebut disebabkan oleh rata-rata penambahan kapasitas energi terbarukan di tanah air selama satu dekade terakhir yang hanya berada di kisaran 0,5 GW tiap tahun.
Terlebih lagi, Indonesia tengah berupaya memacu pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8% pada 2030, sehingga potensi lonjakan kebutuhan listrik pada sektor industri pun semakin nyata.
Pemerintah sebenarnya mampu menjadikan sektor industri sebagai penyerap setrum rendah karbon terbesar saat ini.
Salah satu kesempatan yang dapat dieksploitasi yakni menggunakan PLTS untuk memenuhi kebutuhan listrik industri dengan menerapkan konsep kawasan energi terbarukan (renewable energy zone (REZ)).
Konsep tersebut menghubungkan pasokan energi terbarukan dengan permintaan listrik industri, seperti pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Artikel ini memuat wawancara bersama Mada Ayu Habsari, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), mengenai potensi pengembangan PLTS guna memenuhi permintaan industri.
"Ambisi 100 GW memang besar, dan salah satu tantangannya adalah memastikan ada yang menyerap listrik yang sedang dibangun. Di sinilah REZ menjadi penting. Dengan menambatkan pembangunan PLTS langsung pada pusat permintaan industri seperti kawasan ekonomi khusus, kapasitas yang dibangun memiliki pembeli yang pasti. Di titik itu, 100 GW berhenti menjadi sekadar angka kapasitas dan berubah menjadi pasar yang nyata. Mengacu kepada kajian INDEF dan Systemiq bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kami di AESI melihat REZ sebagai bagian dari jalur realisasi target 100 GW," ujar Mada.
Sebagai wujud dukungan, AESI telah meluncurkan Task Force 100 GW pada awal tahun ini.
Task Force 100 GW bertujuan untuk mendukung konstruksi PLTS secara masif sekaligus menggali opsi pembiayaan berkelanjutan, termasuk model implementasi melalui koperasi, agar pembangunan kapasitas berjalan terarah, inklusif, dan lintas sektoral.
AESI berupaya memastikan zona-zona prioritas tersebut dapat menjadi percontohan yang layak secara finansial.
Mengenai pertumbuhan kapasitas energi terbarukan yang masih stagnan di angka 0,5 GW per tahun, Mada memberikan tanggapannya.
"Memang, jika kami melihat tren sebelumnya, pertumbuhan yang tertahan di kisaran 0,5 GW per tahun menunjukkan adanya tantangan nyata di lapangan. Namun, angka itu mencerminkan pola lama," jelas Mada.
Pemerintah kini memberikan sinyal positif terkait pemenuhan daftar tunggu 2026, yang didorong oleh antusiasme masyarakat serta industri terhadap pemanfaatan PLTS.
"Kami sedang meninggalkan pola proyek per proyek dan memasuki fase yang ditarik oleh permintaan industri," tambah Mada.
Tahun ini, kapasitas PLTS atap nasional telah mencapai 1,3 GW, yang menjadi pencapaian bersejarah sekaligus indikator bagi pasar bahwa minat terhadap PLTS terus meningkat.
Lebih lanjut, energi bersih kini telah menjadi prasyarat penting dalam daya saing industri.
Dengan berlakunya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa mulai awal 2026 serta menguatnya standar ESG, industri yang berorientasi ekspor memerlukan listrik rendah karbon demi menjaga akses pasar.
Kebutuhan mendesak dari sektor industri menjamin bahwa daya tarik investasi PLTS di Indonesia akan tetap menjanjikan bagi para investor, baik domestik maupun internasional.
Selaku mitra pemerintah, AESI mendorong pemanfaatan PLTS untuk industri melalui Task Force Rooftop Solar, mengadvokasi kebijakan kuota yang inklusif, serta mendokumentasikan studi kasus adopsi awal sebagai referensi kebijakan.
Dengan melakukan pemetaan potensi rooftop pada klaster industri, AESI membantu pelaku usaha memahami kebutuhan energi mereka sekaligus memudahkan transisi menuju adopsi energi surya secara masif.
Terkait pengembangan PLTS skala besar, integrasi dengan baterai penyimpanan energi (BESS) sangat krusial untuk menjaga pasokan listrik.
"Pada skala 100 GW, BESS bukan pelengkap, melainkan tulang punggung keandalan. Matahari hanya bersinar pada siang hari, sementara kebutuhan listrik industri dan rumah tangga memuncak hingga malam. BESS menjembatani jarak waktu itu dengan menyimpan kelebihan daya listrik untuk dipakai saat dibutuhkan, sekaligus menjaga kestabilan jaringan," terang Mada.
Agar pertumbuhan BESS selaras dengan PLTS, keduanya harus direncanakan sebagai satu kesatuan.
Skema pengadaan pembangkit terintegrasi seperti Giga One dari PLN adalah contoh yang layak untuk ditiru.
Selain itu, diperlukan standar teknis yang jelas, fitur keselamatan jaringan, kepastian harga, dan kerangka pembiayaan yang mampu meminimalisir risiko investasi.
Melalui Task Force IPP, AESI memulai diskusi mengenai kerangka regulasi BESS guna memetakan tantangan dan memperoleh masukan dari pemangku kepentingan.
Kunci percepatan target 100 GW terletak pada kepastian permintaan serta kesiapan ekosistem nasional.
Besarnya permintaan BESS ke depan adalah peluang untuk meningkatkan kapasitas perakitan baterai, inverter, integrasi sistem, dan EPC nasional.
Mengingat permintaannya yang berkelanjutan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebaiknya ditingkatkan secara bertahap agar kapabilitas industri lokal tumbuh seiring laju pemasangan.
Mengenai langkah strategis agar pengembangan PLTS tidak terpisah dengan perencanaan industri, Mada memberikan penegasan.
"Hari ini energi dan industri masih direncanakan di dua meja yang berbeda. Selama pembangkit, jaringan, dan permintaan industri disusun sendiri-sendiri, kami akan terus kehilangan peluang. Keputusan paling strategis yang bisa diambil sekarang adalah merancang keduanya dalam satu kawasan sejak awal, mulai dari potensi surya, kesiapan jaringan, lokasi industri, hingga kepastian pembeli dan investasi," tegas Mada.
Secara praktis, hal ini berarti menyelaraskan dokumen perencanaan energi seperti KEN, RUKN, dan RUPTL dengan peta jalan industri, lalu mengarahkan pengembangan PLTS ke KEK dan kawasan industri yang permintaannya sudah tinggi.
Kawasan dengan kesiapan jaringan yang relatif baik dapat diprioritaskan terlebih dahulu.
Tentunya, arah ini akan berhasil jika manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Industrialisasi hijau harus mampu membuka lapangan pekerjaan serta menumbuhkan rantai pasok domestik.
Bagi AESI, transisi energi yang ideal adalah transisi yang mampu mendorong pemerataan, bukan sekadar peningkatan kapasitas.
"Transisi industri ke energi terbarukan memang sebaiknya ditempuh bertahap sesuai kebutuhan. Tahap pertama adalah memetik yang paling cepat dan paling mudah, yaitu PLTS atap. Sifatnya modular, cepat dipasang, dan menurunkan jejak karbon, sehingga sangat cocok bagi manufaktur ekspor yang sedang menghadapi tuntutan CBAM dan ESG hari ini," jelas Mada.
Tahap selanjutnya adalah mengombinasikan PLTS dengan BESS untuk meningkatkan porsi energi bersih serta menjaga keandalan, kemudian meningkat ke skala kawasan melalui pendekatan REZ di KEK maupun kawasan industri.
Pada tahap yang lebih matang, integrasi penuh ke jaringan serta program dedieselisasi di sistem besar akan memperkuat sistem secara keseluruhan.
Di setiap tahapan, yang dibangun bukan hanya pembangkit, melainkan kesiapan ekosistem, mulai dari standar, pembiayaan, hingga tenaga kerja dan rantai pasok dalam negeri.