Daftar 11 Produk Asuransi Syariah di Indonesia Terbaik 2024

RE
Jumat, 03 Januari 2025
Daftar 11 Produk Asuransi Syariah di Indonesia Terbaik 2024
Daftar 11 Produk Asuransi Syariah di Indonesia

Asuransi syariah di Indonesia saat ini semakin populer, terutama karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Perbedaan utama antara asuransi syariah dan konvensional terletak pada prinsip dan akad yang diterapkan.

Berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara individu melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pengembalian untuk mengatasi risiko tertentu, dengan akad yang sesuai dengan hukum syariah.

Sejak tahun 2011, perkembangan asuransi syariah di Indonesia berkembang pesat, ditandai dengan bermunculannya berbagai perusahaan asuransi yang menawarkan produk-produk yang sesuai dengan prinsip Islam.

Saat ini, lebih dari 20 perusahaan asuransi di Indonesia menyediakan produk asuransi syariah. Untuk memahami lebih lanjut mengenai jenis asuransi ini di Indonesia, simak penjelasannya berikut, seperti yang dikutip dari Lifepal.

Dasar Hukum Produk Asuransi Syariah Indonesia

Bagaimana status hukum asuransi syariah di tanah air? Pada dasarnya, dasar hukum yang mendasari keberadaan asuransi syariah di tanah air mencakup referensi dari Al-Qur’an dan hadits, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

Salah satu ayat yang menjadi acuan dalam asuransi syariah adalah Surat Al-Maidah ayat 2, yang berbunyi: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran".

Ayat ini mengajarkan pentingnya saling membantu dalam kebaikan, yang menjadi dasar prinsip gotong-royong dalam asuransi syariah.

Selain itu, terdapat pula Surat An-Nisaa ayat 9 yang berbunyi: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap mereka".

Ayat ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan keluarga, yang juga sejalan dengan tujuan asuransi syariah untuk melindungi dan memberikan manfaat kepada keluarga.

Sebagai kelengkapan hukum, ada beberapa Fatwa MUI yang mengatur ketentuan-ketentuan mengenai asuransi syariah.

Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah.
Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 terkait Akad Wakalah Bil Ujrah dalam Asuransi Syariah serta Reasuransi Syariah.
Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah.

Selain itu, dasar hukum lain yang mengatur asuransi syariah di tanah air adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2011 mengenai Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 yang mengatur Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.

Salah satu keunggulan dari asuransi berbasis syariah adalah bebas dari praktik riba. Di samping itu, setiap produk asuransi yang disediakan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) di tingkat nasional untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum syariat Islam.

Asuransi yang berbasis prinsip Islam di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu perusahaan asuransi yang sepenuhnya berbasis syariah (full syariah) dan unit syariah.

Perusahaan full syariah didirikan khusus untuk menjalankan usaha asuransi dengan prinsip syariah, sementara unit syariah merupakan produk asuransi syariah yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi konvensional.

Kedua jenis perusahaan tersebut, baik full syariah maupun unit syariah, harus menjalani pengawasan ketat dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Produk asuransi yang ditawarkan dalam kategori syariah mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi umum, serta reasuransi.

Produk Terbaik Asuransi Syariah di Indonesia

Berikut ini adalah daftar beberapa produk terbaik asuransi syariah di Indonesia yang layak untuk menjadi pilihan.

1. Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASYKI)

Perusahaan ini merupakan salah satu penyedia layanan asuransi yang mengedepankan prinsip Islam di Indonesia. ASYKI menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi mikro.

Salah satu produk unggulannya adalah asuransi jiwa kredit, yang dikenal dengan nama Muawanah Pembiayaan.

2. Takaful Keluarga

Sebagai perusahaan asuransi syariah pertama yang ada di Indonesia, Takaful Keluarga telah mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memberikan perlindungan terbaik, baik untuk individu maupun keluarga.

Lembaga ini menyediakan empat jenis produk asuransi syariah unggulan, yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan perlindungan bagi nasabah:

Takaful Personal
Takaful Korporat
Takaful Bancassurance
Asuransi Haji

3. PRUSyariah dari Prudential

Prudential juga menawarkan produk asuransi syariah yang dikenal dengan nama PRUSyariah. Produk ini mencakup berbagai kategori, di antaranya:

Asuransi Pendidikan
Asuransi Jiwa
Asuransi Penyakit Kritis
Asuransi Kesehatan

4. Allianz Syariah

Allianz Syariah menawarkan produk asuransi berbasis prinsip Islam yang dikenal dengan nama AlliSya. Produk ini menyediakan berbagai manfaat, seperti asuransi jiwa, kesehatan, dan perlindungan perjalanan umroh.

Terdapat tiga jenis produk dalam kategori ini, yang masing-masing dirancang untuk memenuhi kebutuhan perlindungan yang berbeda:

Allianz Tasbih
AlliSya Protection Plus
AlliSya Maxi Fund Plus

5. Sinar Mas Syariah

Produk asuransi Sinar Mas Syariah dikenal dengan pendekatan yang sangat teliti dalam mengelola sistem keuangan berbasis syariah. Selain menawarkan produk asuransi jiwa dan kesehatan, mereka juga menyediakan berbagai pilihan proteksi umum.

Beberapa produk tersebut meliputi Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor (baik roda 2 maupun roda 4), Asuransi Uang (untuk Cash in Safe & Cash in Transit), Asuransi Pengangkutan, Asuransi Rangka Kapal, Asuransi Alat Berat, Asuransi Engineering, dan Asuransi Kecelakaan Diri.

6. Astra Syariah

Asuransi Astra Buana Syariah, yang juga merupakan salah satu penyedia asuransi syariah, menawarkan tiga jenis produk asuransi berdasarkan kategorinya, yaitu:

Asuransi Retail
Asuransi Commercial
Asuransi Health (Kesehatan)

7. Adira Syariah

Selain menyediakan asuransi kendaraan konvensional, Asuransi Adira juga menawarkan produk asuransi syariah yang mengutamakan pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip Islam. Adira Syariah memiliki dua pilihan polis asuransi, yaitu:

Asuransi Salaam Sehat Syariah
Asuransi Salaam Card Syariah

8. ACA Syariah

Produk asuransi ACA Syariah yang menggunakan metode syariah ini terdiri dari dua pilihan, yaitu:

Labbaik
PA Amanah Syariah

9. AXA Mandiri Syariah

AXA Mandiri Syariah juga menyediakan produk asuransi syariah yang berlandaskan prinsip Islam, yaitu asuransi jiwa dan asuransi penyakit kritis.

Meskipun keduanya memiliki kesamaan dengan asuransi konvensional, perbedaannya terletak pada sistem pembayarannya yang mengikuti prinsip syariah. Pilihan polis asuransi dengan sistem syariah yang tersedia mencakup:

Perlindungan Jiwa
Penyakit Kritis

10. CAR Syariah

Asuransi CAR Syariah juga turut menyediakan produk asuransi yang mengikuti prinsip syariah. CAR Syariah menawarkan empat pilihan polis asuransi syariah, yaitu:

Beasiswa Fathanah
CARlisya
Dana Haji Istiqomah
Asuransi CAR Wakaf Syariah

11. Manulife Berkah Savelink

Manulife Indonesia juga menyediakan produk asuransi syariah yang dikenal dengan nama Manulife Berkah Savelink. Produk ini memiliki keunikan dengan memberikan manfaat santunan meninggal dunia hingga 100 persen.

Selain itu, terdapat kesempatan untuk berinvestasi secara syariah, dengan 30% dari Dana Tabarru' dialokasikan untuk investasi tersebut. Manulife juga menawarkan berbagai produk asuransi tambahan, seperti Berkah HealthSafe, Berkah Crisis Cover Protection, Berkah Waiver of Basic Contribution, Berkah Payor Benefit Plus, Berkah Income Replacement, Berkah Accidental Death and Disability Benefit, serta Berkah Yearly Renewable Term.

Sebagai penutup, asuransi syariah di Indonesia terus berkembang dengan berbagai pilihan produk yang mengedepankan prinsip keuangan sesuai syariat Islam, memberikan alternatif yang lebih sesuai bagi masyarakat Muslim di tanah air.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua