KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Kamis, 19 Desember 2024
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan memeriksa Harry MAC, Direktur Perencanaan dan Pengembangan perusahaan tersebut. Harry diperiksa terkait korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang terjadi pada tahun anggaran 2019-2022. Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Rabu, 18 Desember 2024, di kantor KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi lokasi pemeriksaan ini seraya menekankan bahwa penegakan hukum ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini. "Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkap Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kasus yang melibatkan PT ASDP ini tidaklah sederhana, melainkan menyangkut dugaan korupsi yang bermula dari proses akuisisi PT Jembatan Nusantara. Tessa menegaskan bahwa KPK berfokus mendalami seluruh proses akuisisi tersebut, dimulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan. "Kami terus mendalami proses akuisisi dari awal persiapan hingga pelaksanaan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebut Tessa.
Selain Harry MAC, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Yusuf Hadi; serta Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara. Keempat tersangka ini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan demi mempermudah proses investigasi dan penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Meski masih dalam proses penyidikan, lembaga antikorupsi ini menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tidak dibiarkan mangkrak. "Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan mangkrak. Proses terus berjalan meski penahanan para tersangka belum dilakukan," ujar Nurul Ghufron.
Pentingnya keberlanjutan penyelidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang cukup signifikan. Dugaan korupsi dalam proyek akuisisi ini mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga tata kelola yang baik di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Publik berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan berdasar aturan.
KPK saat ini telah memastikan bahwa seluruh pihak terlibat dalam kasus ini, termasuk saksi-saksi lain, akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Seluruh bukti dan dokumen yang terkait telah dikumpulkan dan tengah diperiksa secara menyeluruh. Dengan proses ini, diharapkan terungkapnya peta jaringan korupsi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat menunggu langkah tegas KPK untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan. Harapannya, proses hukum ini dapat memberi efek jera dan memastikan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan posisi atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok dengan mengabaikan kepentingan negara.
KPK sendiri menjamin transparansi dalam penanganan kasus ini. Sepanjang penyelidikan berjalan, setiap temuannya diharapkan akan diinformasikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan integritas lembaga dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Semua mata kini tertuju pada kelanjutan penyidikan kasus besar ini. Apakah KPK dapat segera membawa kasus ini ke meja hijau dan menuntaskan tanggung jawab para tersangka? Waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti publik berharap hasil yang terbaik dan adil bagi negara.
Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, KPK berjanji terus mengusut tuntas dugaan korupsi ini hingga ke akarnya. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya kasus ini sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Nathasya Zallianty
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
5 Kuliner Berkuah Legendaris di Malang Paling Nikmat Saat Hujan Turun
- Senin, 19 Januari 2026
5 Tempat Cwie Mie Malang Legendaris dan Favorit yang Selalu Ramai Pengunjung
- Senin, 19 Januari 2026
Resep Lidah Kucing Renyah Tanpa Cetakan, Kue Kering Imlek Favorit Keluarga
- Senin, 19 Januari 2026
Rekomendasi 3 Tempat Iga Bakar Jakarta dengan Bumbu Meresap dan Rasa Juara
- Senin, 19 Januari 2026
4 Kuliner Semarang Paling Diburu yang Selalu Ramai Antrean Panjang Setiap Hari
- Senin, 19 Januari 2026
Berita Lainnya
Event Otomotif Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga Daerah Lewat Perputaran UMKM Lokal
- Senin, 19 Januari 2026
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Nasional Senin 19 Januari 2026 Hari Ini
- Senin, 19 Januari 2026
BMKG : Cuaca Jakarta Senin Ini Didominasi Awan Hujan Sedang Hingga Petir
- Senin, 19 Januari 2026













