Pemerintah Tetapkan Skema Baru untuk Kebijakan Harga Gas Murah di Tujuh Sektor Industri
- Sabtu, 01 Maret 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kembali melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diperuntukkan bagi tujuh sektor industri strategis. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan biaya produksi dan mendorong daya saing industri dalam negeri. Terbaru, pemerintah menetapkan skema baru terkait harga gas murah, dengan ketentuan yang lebih terperinci dan fleksibel untuk sektor-sektor yang terdampak.
Sektor Industri yang Mendapatkan Kebijakan HGBT
Kebijakan HGBT ini berlaku untuk tujuh sektor industri utama yang dianggap sangat bergantung pada pasokan gas bumi untuk proses produksi mereka. Ketujuh sektor tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Total terdapat sekitar 253 pengguna gas bumi tertentu yang tercatat dalam kebijakan ini.
Baca Juga
Pemberlakuan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri-industri tersebut, baik dalam hal efisiensi biaya maupun daya saing produk mereka di pasar global. Keputusan Menteri ESDM mengenai kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01 MEM.M/2025 yang disahkan pada 26 Februari 2025. Keputusan ini merupakan perubahan kedua dari Keputusan Menteri ESDM sebelumnya, yakni Nomor 91.K MG.01/MEM.M/2023.
Skema Baru: Pemanfaatan Gas Bumi Berdasarkan Kebutuhan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kebijakan HGBT kali ini dibedakan berdasarkan dua jenis pemanfaatan gas bumi, yakni sebagai bahan bakar dan sebagai bahan baku. Penetapan harga gas berdasarkan pemanfaatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap sektor industri mendapatkan harga gas yang sesuai dengan kebutuhan produksinya.
Untuk gas bumi yang digunakan sebagai bahan bakar, pemerintah menetapkan harga sebesar 7 dolar AS per MMBTU (Million British Thermal Unit). Sementara itu, untuk gas bumi yang digunakan sebagai bahan baku industri, harganya lebih rendah, yakni 6,5 dolar AS per MMBTU.
Bahlil menjelaskan bahwa sebelumnya, industri-industri yang mendapatkan pasokan gas bumi tertentu ini terpaksa membayar harga gas yang lebih tinggi, berkisar antara 6,75 hingga 7,75 dolar AS per MMBTU. Dengan kebijakan harga baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor-sektor ini untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan daya saing produk domestik.
Dampak Positif terhadap Daya Saing Industri Nasional
Menurut Bahlil, kebijakan HGBT yang diperbarui ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di sektor industri. "Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap agar harga gas yang lebih terjangkau dapat mendukung upaya industrialisasi di Indonesia, dengan mendorong sektor-sektor yang bergantung pada gas bumi untuk lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor barang-barang dari luar negeri, yang pada gilirannya dapat mengurangi defisit perdagangan Indonesia.
Penyesuaian Daftar Pengguna Gas Bumi Tertentu
Seiring dengan diterbitkannya kebijakan ini, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap daftar pengguna gas bumi tertentu yang berhak mendapatkan harga murah. Beberapa pengguna gas bumi tertentu yang sebelumnya terdaftar kini tidak lagi berhak mendapatkan pasokan gas dengan harga khusus ini. Alasan utamanya adalah karena mereka telah mendapatkan harga gas yang lebih rendah dari USD 6,5 per MMBTU atau USD 7 per MMBTU di lokasi plant gate mereka, atau karena mereka telah berhenti menggunakan gas bumi dalam proses produksi mereka.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini juga akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta sektor industri.
"Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik," kata Bahlil, menandaskan komitmen pemerintah dalam memperluas penggunaan gas bumi sebagai sumber energi utama dalam sektor kelistrikan.
Keberlanjutan Kebijakan Gas Murah: Dampak pada Industri Petrokimia dan Plastik
Sebagai bagian dari kebijakan HGBT ini, industri petrokimia dan plastik juga akan merasakan dampak positifnya, terutama bagi mereka yang bergantung pada pasokan gas bumi sebagai bahan baku. Kebijakan harga gas yang lebih terjangkau diharapkan dapat mengurangi biaya produksi yang selama ini cukup membebani industri ini, yang notabene merupakan sektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia.
Perwakilan dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas), dalam keterangannya, menyambut baik kebijakan harga gas murah yang diperpanjang oleh pemerintah. Mereka mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan memberikan angin segar bagi industri petrokimia dan plastik yang selama ini menghadapi tantangan besar akibat tingginya harga bahan baku.
Evaluasi dan Koordinasi Lanjutan
Sebagai bagian dari komitmennya untuk mengoptimalkan kebijakan ini, Menteri Bahlil menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan harga gas murah akan terus dilakukan. Pemerintah tidak hanya memantau harga gas di pasar internasional, tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian Indonesia.
Dengan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan oleh pemerintah, sektor-sektor industri penting Indonesia kini memiliki kesempatan untuk lebih efisien dalam memanfaatkan pasokan gas bumi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya produksi, memperkuat daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan kebijakan ini, Indonesia tidak hanya mendorong sektor industri dalam negeri, tetapi juga berupaya mempercepat peralihan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kebijakan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Zahra Kurniawati
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025