Kamis, 14 Mei 2026

Barito Renewables Tambah Kapasitas 15,5 MW di Unit Panas Bumi Salak

Barito Renewables Tambah Kapasitas 15,5 MW di Unit Panas Bumi Salak
Barito Renewables Tambah Kapasitas 15,5 MW di Unit Panas Bumi Salak

JAKARTA - Barito Renewables Energy, anak perusahaan dari PT Barito Pacific Tbk, berhasil menambah kapasitas terpasang sebesar 15,5 megawatt (MW) di unit panas bumi (geothermal) Salak. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.


Proyek ini berhasil diselesaikan pada akhir September 2023 dan kini mulai beroperasi penuh. Peningkatan kapasitas ini akan memperkuat kapasitas listrik di kawasan Jawa Barat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan.

"Kami sangat bersemangat untuk mengumumkan bahwa peningkatan kapasitas di unit panas bumi Salak telah berhasil diselesaikan dan mulai beroperasi," kata Direktur Utama Barito Renewables Energy, John Doe.
Unit panas bumi Salak merupakan salah satu dari beberapa proyek energi terbarukan yang dikelola oleh Barito Renewables Energy. Dengan penambahan ini, perusahaan berharap dapat memenuhi kebutuhan listrik yang semakin meningkat di tanah air.

Baca Juga

Cofiring Biomassa Dinilai Hanya Perpanjang Masa Operasional PLTU

Sebagai informasi, proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan sesuai dengan komitmen Indonesia dalam perjanjian internasional terkait perubahan iklim.
Penambahan kapasitas ini menunjukkan komitmen Barito Renewables Energy dalam memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Herman

Herman

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Riset Aurora: Proyek Baterai Hijau Eropa Naik Pesat Menjelang 2030

Riset Aurora: Proyek Baterai Hijau Eropa Naik Pesat Menjelang 2030

Canggih! Tukar Baterai Motor Listrik di SPBKLU Hanya 3 Menit

Canggih! Tukar Baterai Motor Listrik di SPBKLU Hanya 3 Menit

Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

Kisah Pemulung Klender: Punya Dana Darurat dari Tabungan Sampah

Kisah Pemulung Klender: Punya Dana Darurat dari Tabungan Sampah

Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Margonda

Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Margonda