Kamis, 14 Mei 2026

Upbit Indonesia Resmi Peroleh Izin OJK, Perkuat Posisi di Industri Aset Digital

Upbit Indonesia Resmi Peroleh Izin OJK, Perkuat Posisi di Industri Aset Digital
Upbit Indonesia Resmi Peroleh Izin OJK, Perkuat Posisi di Industri Aset Digital

Jakarta – Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) secara resmi telah memperoleh izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai langkah penting dalam perkembangan industri aset digital di Indonesia, seiring dengan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset digital, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Persetujuan izin usaha ini diberikan melalui Surat Persetujuan No. KEP-6/D.07/2025 setelah Upbit Indonesia berhasil melalui proses evaluasi ketat, termasuk penilaian kesiapan operasional dan pemenuhan persyaratan regulasi yang ditetapkan oleh OJK.

Komitmen terhadap Kepatuhan Regulasi

Baca Juga

Cara Cek Kondisi Baterai SoH Mobil Listrik Tanpa Alat

Sebagai salah satu bursa aset digital yang beroperasi di Indonesia, Upbit Indonesia menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi standar kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah ini mencakup penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT), perlindungan investor, serta peningkatan standar keamanan bagi pengguna platform.

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyatakan bahwa perolehan izin dari OJK merupakan tonggak penting bagi perusahaan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem aset digital di Indonesia.

“Kami sangat menghargai arahan dan transparansi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama proses pemenuhan persyaratan izin usaha. Persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi Upbit Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kami dalam membangun bisnis aset digital yang tepercaya,” ujar Resna Raniadi.

Dengan adanya izin resmi dari OJK, Upbit Indonesia semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu platform perdagangan aset digital terdepan di Indonesia. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan industri kripto yang lebih aman dan transparan.

Dampak bagi Industri Kripto di Indonesia

Regulasi yang lebih ketat dari OJK diharapkan dapat meningkatkan perlindungan investor dan mendorong adopsi aset digital yang lebih luas di Indonesia. Keberhasilan Upbit Indonesia dalam memperoleh izin ini juga dapat menjadi preseden bagi platform aset digital lainnya untuk mengikuti standar yang lebih tinggi dalam hal kepatuhan dan keamanan.

Dengan perkembangan ini, industri aset digital di Indonesia diharapkan semakin berkembang dengan ekosistem yang lebih stabil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. OJK terus berupaya mengawasi dan membina industri ini guna memastikan bahwa pertumbuhan aset digital tetap sejalan dengan perlindungan konsumen serta stabilitas keuangan nasional.

David Ilham Firmansyah

David Ilham Firmansyah

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Riset Aurora: Proyek Baterai Hijau Eropa Naik Pesat Menjelang 2030

Riset Aurora: Proyek Baterai Hijau Eropa Naik Pesat Menjelang 2030

Canggih! Tukar Baterai Motor Listrik di SPBKLU Hanya 3 Menit

Canggih! Tukar Baterai Motor Listrik di SPBKLU Hanya 3 Menit

Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

Pemerintah Bedakan Subsidi EV, BYD Tunggu Regulasi Resmi Terkait LFP

Kisah Pemulung Klender: Punya Dana Darurat dari Tabungan Sampah

Kisah Pemulung Klender: Punya Dana Darurat dari Tabungan Sampah

Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Margonda

Sanksi Tegas Menanti Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Margonda