Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Legalitas Pinjol via WhatsApp OJK Resmi 2025
- Sabtu, 05 April 2025
Jakarta - Maraknya penawaran aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia kian meresahkan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik fintech lending yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK. Sebagai upaya proteksi konsumen, OJK menyediakan layanan pengecekan legalitas pinjol secara mudah melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu, 5 April 2025.
Cara Cek Pinjol Resmi Lewat WhatsApp OJK
Untuk membantu masyarakat memverifikasi legalitas sebuah layanan pinjaman online, OJK meluncurkan layanan WhatsApp resmi dengan nomor 081-157-157-157. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah sebuah entitas pinjol terdaftar secara resmi atau tergolong ilegal.
Baca JugaLivin Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Angkat Potensi UMKM dan Industri Kreatif
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan pinjol resmi lewat WhatsApp OJK:
Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157.
Buka aplikasi WhatsApp dan cari kontak OJK yang telah disimpan.
Kirim pesan awal dengan mengetik kata “Halo” di kolom chat.
Sistem akan membalas secara otomatis melalui chatbot bernama Rojak (Robot Penjawab Kontak OJK).
Ketik nama layanan pinjol yang ingin Anda cek, misalnya "Tunai Cepat".
Tunggu beberapa detik hingga muncul balasan terkait status legalitas pinjol tersebut.
Sebagai contoh, jika Anda mengetik “Tunai Cepat”, chatbot akan mengonfirmasi statusnya. Jika pinjol tersebut ilegal, maka akan muncul balasan:
“Fintech Tunai Cepat TIDAK terdaftar atau berizin dari OJK (status: ilegal)”.
“Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memverifikasi pinjol yang kian marak beredar, agar terhindar dari praktik penipuan dan jeratan bunga tinggi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari pernyataan resmi OJK.
Jam Operasional dan Konsultasi dengan Petugas
Layanan WhatsApp OJK ini hanya aktif pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.40 hingga 15.45 WIB. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut atau ingin berkonsultasi langsung, cukup ketik perintah #hubungipetugas di kolom chat untuk diarahkan ke petugas OJK yang siap membantu.
Laporkan Pinjol Ilegal Langsung ke OJK
Jika menemukan layanan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke OJK melalui kanal pengaduan resmi:
Website: kontak157.ojk.go.id
Situs utama: www.ojk.go.id
Call Center: (021) 157
Email: konsumen@ojk.go.id
OJK menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menggunakan layanan pinjol agar masyarakat tidak menjadi korban dari praktik ilegal yang kerap menimbulkan tekanan mental, intimidasi, hingga kebocoran data pribadi.
“Selalu cek legalitas pinjol sebelum menggunakan jasanya. Jika tidak terdaftar di OJK, jangan digunakan, karena potensi risikonya sangat tinggi,” tegas Friderica.
Cek Daftar Pinjol Resmi Secara Berkala
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat mengakses daftar pinjol resmi secara berkala melalui situs OJK. Daftar ini diperbarui setiap bulan dan mencantumkan nama-nama entitas fintech lending yang telah memiliki izin resmi.
Dengan adanya layanan ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih layanan keuangan digital, khususnya dalam memanfaatkan pinjaman online. Akses informasi yang cepat dan mudah menjadi bagian dari komitmen OJK dalam melindungi konsumen jasa keuangan serta menciptakan ekosistem pinjol yang sehat dan terpercaya di Indonesia.
Tri Kismayanti
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Fluktuasi Rupiah Dipengaruhi Kebijakan The Fed dan Pelonggaran Suku Bunga BI Tahun 2025
- Kamis, 04 Desember 2025
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Tren Investasi Logam Mulia Masih Menurun
- Kamis, 04 Desember 2025
Update Harga Emas Antam 4 Desember 2025, Semua Ukuran Alami Penurunan
- Kamis, 04 Desember 2025
Update Harga Emas Perhiasan 4 Desember 2025, Semua Karat Alami Kenaikan
- Kamis, 04 Desember 2025
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Menunjukkan Pergerakan Dinamis
- Kamis, 04 Desember 2025
Berita Lainnya
Livin Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Angkat Potensi UMKM dan Industri Kreatif
- Kamis, 04 Desember 2025
PNM Perkuat Loyalitas Karyawan Melalui Program Penghargaan Perjalanan Internasional
- Kamis, 04 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kemenkes Inventarisasi Fasilitas Kesehatan Rusak Banjir Langkat
- 04 Desember 2025
2.
Gibran Pastikan Distribusi Bantuan dan Infrastruktur Dipercepat
- 04 Desember 2025
3.
Gibran Tegaskan Warga Sumatera Tidak Sendirian Pascabencana
- 04 Desember 2025
4.
Indonesia dan Brasil Jajaki Kolaborasi Riset Sains Tinggi
- 04 Desember 2025
5.
Menperin Dorong Insentif Otomotif, Selamatkan Industri Kendaraan
- 04 Desember 2025








_(2).jpg)


