Dokter Forensik Ungkap Cara Karbon Monoksida Membunuh dalam 8 Menit

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Rabu, 17 Juni 2026
Dokter Forensik Ungkap Cara Karbon Monoksida Membunuh dalam 8 Menit
Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Arfiani Ika dan Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Farah Primadani Kaurow (FOTO: NET)

TEMANGGUNG - Tragedi meninggalnya satu keluarga saat berkemah kini menyoroti ancaman bahaya gas karbon monoksida yang mengintai pada ruang kedap udara.

Seorang dokter spesialis forensik dan medikolegal yang bermitra dengan RS Bhayangkara Semarang, Istiqomah, menjelaskan bagaimana gas beracun ini dapat melenyapkan nyawa seseorang hanya dalam hitungan menit.

Musibah tersebut dialami oleh satu keluarga yang berasal dari Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdiri dari Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), dan kedua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) serta Alvino Evan Hakim (16).

Melalui hasil penyelidikan pihak kepolisian, para korban diduga membawa masuk sebuah tungku arang briket yang masih menyala ke dalam tenda yang tertutup rapat setelah mereka selesai memasak.

Tindakan tersebut memicu terjadinya penumpukan gas karbon monoksida di dalam ruangan tenda sehingga menghalangi masuknya pasokan oksigen.

Berdasarkan penjelasan dari Istiqomah, karbon monoksida merupakan jenis gas beracun yang bisa merebut sekaligus menggantikan peran oksigen di dalam darah, yang kemudian menyebabkan tubuh kekurangan suplai oksigen secara bertahap.

“Korban kemungkinan meninggal pada dini hari menjelang pagi. Dalam kasus keracunan karbon monoksida, kematian dapat terjadi dalam waktu relatif singkat, bahkan hanya dalam hitungan menit,” ujar Istiqomah, Selasa (16/6/2026).

Ia menerangkan bahwa proses keracunan gas karbon monoksida ini berjalan dengan sangat cepat lantaran gas tersebut secara langsung menyumbat aliran oksigen menuju organ-organ vital tubuh.

“Begitu karbon monoksida masuk ke dalam tubuh, pasokan oksigen langsung berkurang. Dalam waktu sekitar delapan menit, korban dapat mengalami kondisi mulai dari kekurangan oksigen hingga sesak napas,” jelasnya.

Istiqomah menjabarkan terdapat empat fase sangat krusial ketika tubuh seseorang mulai terpapar oleh gas berbahaya tersebut, di mana tiap-tiap fasenya memakan waktu kurang lebih dua menit.

Fase yang paling awal dipicu oleh merosotnya kadar oksigen dalam tubuh, yang kemudian diikuti oleh respons dari sistem pernapasan untuk memaksa organ tubuh bekerja dengan jauh lebih keras.

Tahapan berikutnya akan ditandai dengan munculnya gangguan pernapasan yang sangat parah hingga menimbulkan rasa sesak.

Apabila paparan gas terus berlangsung, maka fungsi dari organ-organ penting tubuh akan mengalami kolaps dan para korban bakal kehilangan kesadaran mereka sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat kondisi asfiksia.

Istiqomah memiliki dugaan bahwa para korban sama sekali tidak menyadari adanya ancaman yang sedang mengintai lantaran gas ini memang tidak mengeluarkan aroma yang tajam.

“Asap pasti terlihat, tetapi mungkin tidak disadari karena tidak memiliki bau yang menyengat. Karbon monoksida juga tidak menimbulkan sensasi yang mengganggu tenggorokan, sehingga kemungkinan korban tidak menyadari bahaya yang mengintai,” tuturnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar tidak sekali-kali memanfaatkan alat pemanas atau media pembakaran apa pun di dalam ruangan tertutup yang tidak memiliki ventilasi.

“Membawa alat-alat tersebut ke dalam ruangan tanpa sirkulasi udara yang memadai sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan mati lemas,” tegasnya.

Aparat kepolisian kini telah memastikan secara sah bahwa penyebab utama dari meninggalnya keempat korban tersebut murni akibat keracunan gas karbon monoksida yang bersumber dari pembakaran arang briket di dalam tenda.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua