Pemerintah Perkuat Kebijakan TKDN Sektor Hulu Migas Nasional

Hulu Migas Nasional (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Jumat, 26 Juni 2026 | 11:07:07 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus mengintensifkan penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor hulu minyak dan gas bumi sebagai upaya strategis guna menggenjot ketahanan energi serta memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu dan tantangan geopolitik yang kian rumit, pemanfaatan barang dan jasa lokal dianggap sebagai langkah krusial dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Penguatan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Hulu Migas: Sinkronisasi, Kepastian, dan Daya Saing Industri Nasional yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Universitas Borobudur di Jakarta, Rabu (24/6).

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa penguatan implementasi TKDN tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan produksi migas nasional dan membangun ekosistem industri energi yang terintegrasi.

“Peningkatan produksi energi domestik, pembangunan infrastruktur energi, serta penguatan rantai pasok industri dalam negeri perlu berjalan secara beriringan guna mendukung kemandirian, ketahanan, dan swasembada energi nasional,” ujar Yuliot.

Menurutnya, sektor hulu migas berperan vital dalam ekonomi nasional karena tidak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga menjadi penggerak pengembangan teknologi serta kapasitas industri domestik, sehingga kebijakan TKDN harus memastikan investasi dan pengadaan barang atau jasa memberikan manfaat ekonomi optimal bagi Indonesia.

Seminar tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, pelaku industri, hingga akademisi untuk membahas pentingnya TKDN sebagai instrumen strategis guna memperkuat kapasitas industri, daya saing rantai pasok domestik, serta mendukung target swasembada energi.

Penggunaan produk lokal dinilai mampu memberikan dampak berganda terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk mendorong pengembangan industri Oil Country Tubular Goods (OCTG) nasional guna memenuhi kebutuhan hulu migas secara berkelanjutan.

Selain itu, para peserta menekankan perlunya penguatan tata kelola TKDN melalui kolaborasi erat antarpihak, yang didukung investasi pada material strategis, sertifikasi, transfer teknologi, serta kepastian pasar agar industri nasional mampu menjawab kebutuhan operasi hulu migas yang kian kompleks.

Dalam sesi diskusi panel, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi kendala implementasi TKDN pada pengadaan hulu migas.

“Berbagai masukan dari pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan ke depan,” kata Elen.

Sementara itu, Akademisi Universitas Borobudur Arief Hidayat menilai forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta berharap hasil diskusi dapat mendorong kepastian hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang sejalan dengan amanat konstitusi.

“Seminar ini diharapkan menjadi awal untuk terus memperkuat sinkronisasi kebijakan, menjamin kepastian hukum, meningkatkan daya saing industri nasional, dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia senantiasa berpijak pada amanat Konstitusi,” ujarnya.

Penguatan TKDN di sektor hulu migas dinilai akan menjadi kunci untuk memperdalam struktur industri nasional serta memastikan manfaat ekonomi investasi energi dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha dalam negeri dan masyarakat.

Reporter: David Ilham