Harga Pertamax di Kaltim Lebih Tinggi, Warga Pertanyakan Transparansi

Harga Pertamax di Kaltim Lebih Tinggi (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Jumat, 03 Juli 2026 | 11:20:38 WIB

BALIKPAPAN - Harga bahan bakar minyak kategori nonsubsidi jenis Pertamax di Kaltim dilaporkan lebih tinggi daripada beberapa provinsi di Pulau Jawa, walaupun wilayah tersebut merupakan satu dari sekian banyak area produsen sekaligus pengolah minyak dan gas terbesar di nusantara.

Berdasarkan data nilai BBM terkini dari PT Pertamina Patra Niaga per Juli 2026, harga Pertamax di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta Jawa Timur dibanderol Rp16.250 per liter.

Sedangkan di Kaltim mencapai Rp16.650 per liter atau lebih mahal Rp400 per liter.

Kesenjangan harga tersebut menjadi pusat perhatian dikarenakan Kaltim selama ini dikenal luas sebagai salah satu lumbung migas nasional.

Area ini menjadi titik lokasi sejumlah blok migas strategis, mencakup Blok Mahakam, serta mempunyai Kilang Balikpapan yang merupakan salah satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Indonesia.

Pakar Ekonomi dari Sumbernya, Purwadi Purwoharsojo, menganggap situasi tersebut sebagai kejanggalan yang sulit diterima penduduk.

"Yang tidak masuk akal adalah ketika daerah penghasil, daerah tempat mengebor minyak, tiba-tiba harganya lebih mahal dibanding tempat lain," kata Purwadi kepada Sumbernya, Rabu (1/7).

Menurut Purwadi, pihak otoritas maupun Pertamina perlu memberikan klarifikasi secara terbuka perihal penyebab kesenjangan harga tersebut.

Masyarakat, tutur dia, berhak mengetahui bagaimana mekanisme penerapan harga BBM dilaksanakan, termasuk jumlah dana yang diperoleh negara dari harga BBM serta pemanfaatannya.

"Pertamina atau Kementerian ESDM harus transparan. Terkumpul berapa ratus miliar atau triliun dari kebijakan harga itu, lalu dikembalikan ke daerah berapa persen, dipakai untuk apa saja. Itu yang harus dijelaskan kepada publik," ujarnya.

Dia teringat kembali kebijakan pihak otoritas pada masa lampau tatkala harga BBM dinaikkan serta pihak otoritas secara terbuka memaparkan nominal penghematan yang didapatkan beserta pembagian anggarannya untuk beragam program publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, sampai bantuan sosial.

Menurut dia, keterbukaan serupa seharusnya juga diterapkan dalam kebijakan harga BBM saat ini karena bahan bakar merupakan kebutuhan publik yang menyangkut kepentingan orang banyak, serupa dengan listrik serta air bersih.

Purwadi juga menanyakan alasan apabila kebijakan penyamaan harga BBM tidak dapat diaplikasikan di Kaltim.

"Tidak masuk akal jika penyeragaman harga tidak bisa diterapkan dengan alasan merugikan perusahaan," tegasnya.

Dia beranggapan selisih Rp400 per liter memang tampak sedikit jika dilihat secara perseorangan.

Namun, apabila dijumlahkan dengan total pemakaian masyarakat Kaltim dalam jangka waktu tertentu, nominalnya akan menjadi sangat besar.

"Secara personal mungkin tidak seberapa. Tetapi ketika diakumulasikan menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Kaltim dalam periode tertentu, nilainya sangat besar. Karena itu pemerintah daerah harus mempertanyakan kebijakan ini secara langsung kepada Pertamina," katanya.

Purwadi juga meminta agar masalah tersebut tidak berakhir pada alasan bahwa unit Pertamina di Balikpapan hanya berstatus sebagai operator.

"Jangan dialihkan bahwa Pertamina Balikpapan hanya sebagai operator. Operator juga harus memikirkan usulan yang sesuai dengan karakter daerah. Kasihan masyarakat Kaltim," ujarnya.

Disamping persoalan harga BBM, Purwadi berpendapat Kaltim masih menghadapi paradoks sebagai daerah kaya sumber daya alam.

Menurut dia, masih banyak area terpencil yang belum merasakan infrastruktur memadai, layanan kesehatan yang merata, maupun suplai listrik yang stabil.

"Bahan bakar, listrik, air bersih, jalan, itu jantung pertumbuhan ekonomi. Kalau kebutuhan dasar masyarakat saja belum terpenuhi dengan baik, maka pemerintah harus mengevaluasi kebijakannya," katanya.

Dia pun berharap Pertamina maupun Kementerian ESDM memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat perihal dasar penetapan harga BBM di setiap daerah.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan resmi Pertamina Patra Niaga, perbedaan harga BBM antarwilayah dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta ongkos distribusi di masing-masing area.

Dimulai 1 Juli 2026, Pertamina juga memangkas harga sejumlah BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex.

Namun harga Pertamax (RON 92) tetap dipertahankan di level Rp16.250 per liter di wilayah Jawa, sedangkan di Kaltim berada pada level Rp16.650 per liter.

Reporter: David Ilham