Hari Laut Sedunia: Meninjau Masa Depan Karbon Biru Indonesia
JAKARTA - Peringatan Hari Laut Sedunia tiap tanggal 8 Juni menjadi waktu yang sangat penting dalam meninjau kembali komitmen pelestarian lingkungan perairan.
Hal ini menjadi amat krusial bagi Indonesia, sebagai salah satu negara kepulauan pemilik garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada.
Bukan sekadar menyuguhkan keindahan alam, laut memiliki fungsi yang sangat vital dalam memproduksi oksigen, mengendalikan iklim bumi, menyuplai kebutuhan protein, hingga menggerakkan roda ekonomi warga pesisir.
Saat ini, ekosistem karbon biru yang dimiliki Indonesia tengah menjadi pusat perhatian global sebagai bagian dari langkah mitigasi dampak perubahan iklim.
Akan tetapi, mampukah negara ini memaksimalkan potensi alam yang melimpah tersebut di tengah ancaman kerusakan lingkungan dan rumitnya jalur birokrasi?
Karbon biru didefinisikan sebagai gas karbon dioksida yang berhasil diserap dan disimpan oleh kawasan pesisir serta lautan.
Ekosistem seperti hutan bakau, padang lamun, dan kawasan rawa asin bertindak sebagai wadah pengendap karbon alami pada bagian sedimennya.
Mekanisme ini diawali ketika vegetasi menyerap karbon dioksida langsung dari udara bebas.
Selanjutnya, mikroba laut seperti bakteri beserta jamur akan mengurai sisa-sisa makhluk hidup menjadi bentuk karbon organik yang tersimpan dalam jangka panjang.
Menurut penjelasan dari ilmuwan biologi USC Dornsife, Cameron Thrash, kelompok mikroorganisme memegang kendali atas seluruh perputaran karbon di planet ini karena menentukan apakah zat CO2 itu akan mengendap di dalam laut dan tanah, atau malah menguap kembali menuju atmosfer.
Salah satu mikroba yang memegang peran sentral dalam siklus global tersebut adalah SAR11, sejenis plankton laut yang sangat peka terhadap dinamika kondisi lingkungannya.
Walaupun luasan lahan basah di wilayah pesisir tergolong sempit, kawasan ini ternyata sanggup menampung hampir separuh dari keseluruhan simpanan karbon yang ada di sedimen lautan.
Indonesia dibekali dengan modal karbon biru yang sangat melimpah serta memiliki posisi tawar yang kuat dalam forum negosiasi iklim di tingkat global.
Berdasarkan data yang dihimpun Peta Mangrove Nasional 2021, total luas hutan bakau di Indonesia menyentuh angka 3.364.076 hektare, atau merepresentasikan sekitar 20 persen dari keseluruhan luasan mangrove di dunia.
Struktur akar bakau yang kokoh memegang peranan sebagai benteng alami dari terjangan abrasi, peredam ombak tsunami, pencegah masuknya air laut ke daratan, sekaligus tempat bertelur bagi berbagai jenis biota laut.
Di samping itu, merujuk pada data Low Carbon Development Indonesia, negara ini juga mempunyai hamparan padang lamun terluas kedua di dunia setelah Australia, dengan luasan mencapai 860.156 hektare atau setara 15 persen dari total global.
Lamun sendiri merupakan satu-satunya tumbuhan berbunga yang dapat hidup sepenuhnya di dalam air laut dan kerap dijadikan indikator alami bagi kesehatan area pesisir.
Para peneliti memperkirakan bahwa tanaman lamun memiliki kemampuan mengunci zat karbon hingga 35 kali lipat lebih efektif ketimbang hutan hujan di daratan.
Kawasan padang lamun ini menjadi rumah tinggal bagi komoditas seperti moluska, ikan, cumi-cumi, udang-udangan, hingga lokasi mencari makan bagi kawanan penyu laut.
Di seluruh dunia, tercatat ada sekitar 72 jenis spesies lamun yang berbeda.
Kendati demikian, seluruh kekayaan ekologi ini terus dibayangi ancaman akibat alih fungsi lahan demi sektor pariwisata maupun akibat aktivitas manusia lainnya.
Dampak global berupa naiknya permukaan air laut pun berisiko merubah tingkat keasinan air dan mengganggu kelangsungan hidup mikroorganisme.
Peneliti utama dari University of Southern California, David Banuelas, memperingatkan bahwa tanpa vegetasi, dalam 50 hingga 100 tahun sebagian besar rawa garam akan berubah menjadi hamparan lumpur yang justru menjadi sumber emisi karbon.
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong kemajuan sektor ekonomi biru melalui skema perdagangan karbon serta penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di wilayah laut guna menyokong target Second Nationally Determined Contributions (SNDC).
Kapasitas penyimpanan karbon di laut dinilai mempunyai tingkat kepermanenan yang tinggi lantaran batas wilayah laut kedaulatan Indonesia sudah terpetakan dengan sangat jelas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa area mangrove yang berada di bawah pengelolaan mereka mencapai luas 997.733 hektare dengan taksiran daya serap mencapai 6,3 ton CO2 ekuivalen per tahun, ditambah daya serap lamun yang sanggup mengikat hingga 3,7 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.
"Sehingga dengan keseluruhan antara luasan mangrove yang berada di kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lamun, totalnya sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa, April 2026.
Pihak pemerintah pun telah merilis Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang memberlakukan mekanisme dual registry lewat Sistem Registri Nasional (SRN) serta Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Peneliti dari CSIS, Ardhi Wardhana, menggarisbawahi bahwa kehadiran Perpres 110/2025 ini sangat membantu jalannya proyek yang melibatkan lintas sektor, walau proses eksekusinya di lapangan masih sering terhambat urusan birokrasi antar-lembaga.
Chairman Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, pada webinar Jumat, 10 April 2026, mengungkapkan bahwa pengelolaan mangrove masih terbagi-bagi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan KKP.
"Market itu sebenarnya ingin yang sederhana, jelas siapa koordinatornya, siapa yang menjadi ‘wasit’," tegas Riza sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.
Sejumlah investor pun masih memantau kejelasan regulasi terkait potensi risiko kebocoran karbon, nilai tambah yang dihasilkan, hingga keterlibatan warga lokal karena skala ekonominya yang dirasa masih terbatas.
Kendala pembiayaan juga masih menjadi topik hangat dalam meja diplomasi di tingkat internasional.
Pada gelaran KTT COP30 di Brasil pada November 2025 kemarin, Indonesia sebenarnya telah memaparkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru.
Meskipun begitu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menyebutkan bahwa fokus perhatian dunia pada COP30 kemarin masih didominasi oleh isu karbon daratan seperti wilayah Amazon.
Pemerintah menaruh harapan besar agar topik mengenai kelautan ini dapat diangkat kembali pada agenda COP31 mendatang oleh pihak presidensi Australia.
Dari sisi internal, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen penuh untuk menjalankan skema pembagian keuntungan (benefit sharing) agar hasil ekonomi dari pengelolaan bakau dan lamun bisa berdampak langsung dalam mendongkrak taraf hidup para nelayan serta warga di sekitar pesisir.