KITB dan KKP Kerja Sama Penataan Ruang Laut di Batang
BATANG - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang berada di bawah naungan Holding BUMN Danareksa, bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), secara resmi telah menyepakati perjanjian kerja sama mengenai penataan pesisir serta pengelolaan ruang perairan di daerah Batang pada Jumat (5/6).
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menyatakan bahwa sinergi ini menjadi wujud nyata dari penerapan kebijakan menjadi aksi operasional di area kerja.
“Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya,” ujar Ngurah dalam siaran pers, ditulis Minggu (7/6/2026).
Nota kesepakatan ini mencakup empat bidang kerja sama, yaitu pelaksanaan penataan ruang laut, pemulihan serta restorasi ekosistem pesisir, pengembangan kapasitas SDM, dan penyebaran informasi kebijakan.
Titik berat utamanya terletak pada tata kelola karbon biru lewat perlindungan ekosistem pesisir, semisal mangrove, yang berfungsi untuk menyerap karbon dan memproteksi daratan.
Kemitraan ini menjadi bagian dari proses transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi melalui program Kawasan Industri Indonesia.
Saat ini, Holding tersebut mengoordinasikan tujuh kawasan industri dengan total luas mencapai 7.800 hektare, yang diisi oleh lebih dari 1.600 tenant asal 25 negara, serta telah menampung 300.000 pekerja.
KITB sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional yang sudah dikukuhkan sebagai KEK Industropolis Batang berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2025.
Upaya ini selaras dengan agenda Asta Cita guna memperkokoh kedaulatan maritim, meneruskan program hilirisasi, sekaligus memacu pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat,” tutup Ngurah.
Kolaborasi ini diorientasikan untuk menyatukan laju pertumbuhan sektor industri dengan proteksi wilayah laut lewat penataan ruang yang disiplin, pemulihan pesisir, serta pembinaan masyarakat di KEK Industropolis Batang.
Dokumen perjanjian tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati, serta disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Kesepakatan ini merupakan langkah lanjutan dari kerja sama terdahulu antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang sudah disahkan pada Juli 2025.